Kabel Provider Tak Terpakai Ditertibkan, Badung Perkuat Wajah Kawasan Pariwisata

Kabel Provider Tak Terpakai Ditertibkan, Badung Perkuat Wajah Kawasan Pariwisata

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Upaya mempercantik wajah wilayah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung. Sebagai daerah tujuan wisata internasional, Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kembali melakukan penataan jaringan utilitas, khususnya kabel provider yang sudah tidak aktif dan mengganggu estetika kawasan.

Penertiban kali ini dilakukan di sepanjang ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (5/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil menurunkan kabel jaringan utilitas tidak aktif sepanjang kurang lebih 750 meter.

Proses penataan melibatkan sejumlah unsur, yakni DPUPR Badung, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satpol PP Badung, jajaran Polsek Kuta Utara, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), serta PT Telkom Indonesia.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Badung, Putu Teddy Widnyana Putra, mengatakan penataan jaringan utilitas telah berjalan sejak 2024 dan terus dilanjutkan secara bertahap di berbagai wilayah Badung.

Menurutnya, kabel yang diturunkan merupakan jaringan lama yang sudah tidak digunakan lagi. Sementara kabel provider yang masih aktif telah diarahkan melalui jaringan utilitas bawah tanah yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Kabel yang berada di atas saat ini merupakan kabel yang sudah tidak terpakai. Untuk jaringan yang masih aktif sudah terkoneksi melalui utilitas bawah tanah atau jalur yang berada di bawah trotoar,” jelasnya.

Selain melakukan pemotongan dan penurunan kabel tidak aktif, DPUPR Badung juga berencana melakukan penertiban terhadap tiang-tiang kabel yang sudah tidak berfungsi. Langkah tersebut dilakukan agar kawasan jalan tidak terlihat semrawut dan tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Penataan ini diharapkan mampu menghilangkan kesan kumuh dan menciptakan kawasan yang lebih tertata serta memiliki nilai estetika,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, I Ketut Gede Arta, menyampaikan bahwa penertiban kabel provider merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas kawasan pariwisata Badung.

Menurutnya, sebagai destinasi wisata kelas dunia, Badung harus memiliki infrastruktur yang tertata, bersih, dan nyaman. Karena itu, penataan utilitas perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

“Kegiatan ini harus terus dilakukan untuk menjaga estetika wilayah. Badung merupakan kawasan pariwisata internasional, sehingga penataan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia juga mengimbau para penyedia layanan jaringan telekomunikasi agar memanfaatkan fasilitas utilitas yang telah disediakan pemerintah daerah serta mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami berharap para provider dapat memanfaatkan sarana yang sudah disiapkan. Penataan ini bukan hanya dilakukan sekali, tetapi harus terus berlanjut agar kawasan Badung tetap menjadi destinasi yang memiliki daya tarik dan kualitas pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Melalui penataan jaringan utilitas tersebut, Pemkab Badung berharap wajah kawasan perkotaan dan destinasi wisata semakin rapi, nyaman, serta mendukung citra Badung sebagai daerah pariwisata unggulan. (rls/kjs/bdg)