
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Momentum beriringannya Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri disikapi serius Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkab bersama unsur lintas agama, TNI/Polri, dan tokoh adat menyepakati Seruan Bersama guna menjaga keamanan serta keharmonisan masyarakat.
Kesepakatan tersebut dirumuskan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Rabu (25/2/2026). Pertemuan ini melibatkan pimpinan daerah, aparat keamanan, serta perwakilan majelis-majelis agama di Tabanan.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, Kapolres Tabanan, Dandim 1619/Tabanan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Kepala Bagian Kesra, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua MUI, Ketua PHDI, Ketua MDA, Ketua MPUK, perwakilan Dewan Pastoral Paroki, WALUBI, hingga MAKIN Kabupaten Tabanan.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan menegaskan, pertemuan ini menjadi wujud tanggung jawab bersama dalam memastikan dua hari besar keagamaan dapat berjalan khidmat tanpa mengganggu satu sama lain. Menurutnya, kedewasaan dan semangat toleransi masyarakat Tabanan menjadi modal utama menjaga stabilitas daerah.
“Sinergi seluruh komponen, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama maupun masyarakat, sangat penting agar suasana tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Rapat tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Surat Edaran Gubernur Bali terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta ketentuan Kementerian Agama mengenai perayaan hari besar keagamaan. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi bersama FKUB Provinsi Bali.
Dalam Seruan Bersama itu, terdapat enam poin utama yang menjadi pedoman masyarakat. Di antaranya ajakan menjaga toleransi dan persatuan, pelaksanaan Malam Takbiran secara terbatas di dalam masjid atau musholla tanpa pengeras suara keluar, serta peniadaan takbir keliling di wilayah Kabupaten Tabanan.
Selain itu, umat Hindu diimbau menjalankan Catur Brata Penyepian sesuai ketentuan agama, sementara aparat TNI/Polri bersama pecalang melaksanakan pengamanan terpadu secara persuasif. Seluruh elemen masyarakat juga berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Perwakilan MUI Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan umat Muslim menyesuaikan pelaksanaan Malam Takbiran sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Nyepi. Di sisi lain, PHDI Kabupaten Tabanan memastikan umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan tertib sesuai ajaran agama.
Aparat TNI dan Polri pun menyatakan siap bersinergi dengan pecalang di desa adat untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Seruan Bersama oleh para pimpinan majelis agama dan unsur terkait sebagai simbol komitmen kolektif menjaga keharmonisan di Kabupaten Tabanan.
Pemkab Tabanan berharap seluruh masyarakat mematuhi kesepakatan tersebut dengan penuh kesadaran, sehingga perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai toleransi. (pmc)






























