PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional jurusan Denpasar–Gilimanuk KM 38.200, tepatnya di Banjar Dinas Berembeng, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 20.45 Wita. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor yang bertabrakan dari arah berlawanan.
Peristiwa nahas itu melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 2821 GBB dengan sepeda motor Yamaha N Max nomor polisi DK 2250 WS. Benturan terjadi pada bagian depan kedua kendaraan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengendara Honda Beat atas nama I Made Kartikayasa (33), warga Banjar Dinas Cepaka, Desa Lumbung, Kecamatan Selemadeg Barat, melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan datar dan lurus, kendaraan yang dikendarainya diduga bergerak terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Yamaha N Max yang dikendarai I Putu Aditya Eka Saputra (22), warga Dangin Tukadaya, Kabupaten Jembrana. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari dan terjadi di jalur utara atau jalur kendaraan dari arah Gilimanuk.
Akibat kecelakaan tersebut, I Made Kartikayasa mengalami luka berat berupa patah pada leher, serta mengeluarkan darah dari mulut, hidung, dan telinga. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Selemadeg, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan.
Sementara itu, pengendara Yamaha N Max mengalami luka robek pada dagu, patah jari tangan kanan, luka lecet pada tangan kiri, serta nyeri pada pundak kanan. Korban dalam keadaan sadar dan menjalani perawatan di Puskesmas Selemadeg.
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP Gusti Made Berata, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan karena salah satu pengendara melaju terlalu ke kanan hingga melewati marka tengah jalan.
“Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, membantu evakuasi korban ke Puskesmas Selemadeg, menghubungi ambulans, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka ringan, dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi demi keselamatan bersama. (pmc)

































