Pemkab Tabanan Tata Ulang Struktur OPD, Sejumlah Dinas Digabung dan Dimekarkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) bertepatan dengan pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan pada Rabu (18/2/2026). Kebijakan tersebut menjadi langkah awal reformasi birokrasi di tahun 2026, sekaligus menandai perubahan komposisi sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Tabanan.

Penataan organisasi ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Peraturan Bupati Tabanan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Salah satu perubahan utama adalah pemecahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) menjadi dua OPD terpisah. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kini dipimpin Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, S.P., M.Si, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dipimpin oleh pelaksana tugas.

Baca Juga:  Low Season dan Cuaca Jadi Faktor, Kunjungan Imlek di Tanah Lot Menurun

Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan resmi digabung menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan I Made Yudiana, S.T., M.T.

Dalam momen yang sama, sejumlah pejabat eselon II turut mengalami pergeseran jabatan strategis. Ir. I Gusti Putu Ekayana, M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini dipercaya memimpin Dinas Pertanian. Dra. Ni Wayan Mariati, M.M berpindah tugas dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Kepala Badan Keuangan Daerah.

Baca Juga:  Kontingen Tabanan Sabet 128 Medali di Porprov Bali 2025, Atlet dan Pelatih Terima Apresiasi

Posisi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB kini diemban Ni Made Murjani, S.Sos yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara itu, I Gede Sukadana, AP., S.H., M.Si yang sebelumnya memimpin Satuan Polisi Pamong Praja dipercaya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Jabatan Kepala Satpol PP untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menegaskan bahwa restrukturisasi OPD ini telah melalui kajian mendalam dan sepenuhnya berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Program Tabanan Terang Siap Pasang 6.793 Titik Lampu di Seluruh Kecamatan

“Penataan perangkat daerah ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi bagian dari strategi memperkuat fokus kinerja, memperjelas tugas dan fungsi, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi yang wajar dalam tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan penyegaran birokrasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Dengan struktur yang lebih proporsional, Pemkab Tabanan optimistis kinerja pemerintahan semakin optimal dan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. (pmc)