Ratusan WNA Terpantau di Tabanan, Polda Bali dan Pemkab Perkuat Sinergi Pengawasan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kepolisian Daerah Bali bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA) guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan tatap muka yang digelar di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Kabupaten Tabanan, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, serta pemangku kepentingan sektor pariwisata. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi menghadapi dinamika keamanan seiring meningkatnya aktivitas pariwisata dan mobilitas orang asing di wilayah Tabanan.

Plt Kasubdit 4 Direktorat Intelkam Polda Bali, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, menegaskan pentingnya peran seluruh unsur kewilayahan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, dalam melakukan pendataan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing, baik yang tinggal di akomodasi wisata maupun hunian pribadi.

Baca Juga:  Kontingen Tabanan Sabet 128 Medali di Porprov Bali 2025, Atlet dan Pelatih Terima Apresiasi

“Pengawasan orang asing harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Peran pemerintah daerah hingga desa sangat penting dalam memastikan data orang asing terpantau dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Polda Bali mendorong optimalisasi sistem pendataan berbasis teknologi melalui website Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing) serta Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Kedua sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan secara real time dan memudahkan koordinasi antarinstansi.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Tinjau Jalan Rusak Akibat Longsor di Banjar Anyar

Berdasarkan data pada website Cakrawasi, jumlah pelaporan WNA di Kabupaten Tabanan selama periode 12 hingga 19 Februari 2026 tercatat sebanyak 503 orang. Pelaporan terbanyak berada di Kecamatan Kediri dengan 207 orang, disusul Baturiti 85 orang, Kerambitan 64 orang, Tabanan 56 orang, Penebel 37 orang, Selemadeg 24 orang, Selemadeg Timur 18 orang, Selemadeg Barat 6 orang, Marga 4 orang, dan Pupuan 2 orang.

Sementara itu, data real WNA yang tercatat berada di Kabupaten Tabanan per 19 Februari 2026 sebanyak 233 orang. Sebaran WNA tersebut meliputi Kecamatan Kediri sebanyak 64 orang, Tabanan 53 orang, Selemadeg Timur 42 orang, Kerambitan 32 orang, Selemadeg 10 orang, Baturiti 9 orang, Penebel 8 orang, Selemadeg Barat dan Marga masing-masing 7 orang, serta Pupuan 1 orang.

Baca Juga:  Program Tabanan Terang Siap Pasang 6.793 Titik Lampu di Seluruh Kecamatan

Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti menambahkan, dengan kolaborasi yang solid antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan kondusivitas wilayah Kabupaten Tabanan dapat terus terjaga. Hal ini sekaligus mendukung terciptanya iklim pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas di Bali.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah melalui pengawasan orang asing yang efektif, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (pmc)