DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan peristiwa seseorang tersengat listrik di wilayah Denpasar Selatan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Tukad Pancoran, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 13.50 Wita. Laporan diterima Call Center 110 lima menit kemudian, tepatnya pukul 13.55 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa laporan awal disampaikan oleh seorang warga bernama Heni yang menyebutkan adanya korban meninggal dunia akibat tersengat listrik dan masih berada di lokasi kejadian.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi tempat kejadian perkara,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (6/2/2026).
Namun, saat petugas tiba di lokasi, korban sudah tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan warga setempat, korban telah dievakuasi menggunakan mobil pikap menuju rumah sakit.
“Petugas kemudian langsung menuju IGD RSUP Prof. Dr. I G N G Ngoerah untuk memastikan kondisi korban. Dari hasil pengecekan, korban atas nama Tinno Pratama diketahui telah mendapatkan perawatan medis dan masih dalam keadaan hidup serta bernapas,” jelasnya.
IPTU I Gede Adi Saputra Jaya menambahkan, hingga saat ini Polsek Denpasar Selatan masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut guna mengetahui penyebab pasti kejadian.
“Kami juga telah menyarankan pihak keluarga korban agar segera melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek Denpasar Selatan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. RAN































