Koster Janji Akan Beri Insentif Pecalang Rp 50 Juta per Desa Adat

Gubernur Bali Wayan Koster berdialog dengan pecalang Desa Adat Buleleng saat perayaan Tumpek Uye.
Gubernur Bali Wayan Koster berdialog dengan pecalang Desa Adat Buleleng saat perayaan Tumpek Uye.

BULELENG, PANTAUBALI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster berencana mengalokasikan insentif sebesar Rp 50 juta bagi setiap desa adat yang diperuntukkan khusus untuk pecalang. Kebijakan tersebut disiapkan sebagai bentuk apresiasi atas peran pecalang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelangsungan adat dan budaya Bali.

Rencana itu disampaikan Gubernur Koster saat berdialog dengan pecalang Desa Adat Buleleng dalam rangka perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Koster menegaskan bahwa pecalang memiliki posisi penting sebagai ujung tombak pengamanan adat di Bali.

Menurutnya, selain bertugas menjaga ketertiban dalam pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, pecalang juga kerap dilibatkan dalam membantu pengamanan kegiatan pemerintah, khususnya pada momen tertentu yang membutuhkan dukungan pengamanan di luar peran TNI dan Polri.

Baca Juga:  Gerakan Kulkul PKK–Posyandu Jadi Agenda Bulanan, Warga Diajak Peduli Lingkungan

“Pecalang ini punya kontribusi yang sangat besar bagi Bali. Karena itu saya memikirkan bagaimana memberikan perhatian yang lebih baik melalui desa adat,” kata Koster.

Namun demikian, Koster menegaskan bahwa pemberian insentif tersebut belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi Bali masih melakukan perhitungan kemampuan keuangan daerah, mengingat saat ini masih terdapat sejumlah program prioritas pembangunan yang harus diselesaikan.

Baca Juga:  Gubernur Koster Bakal Alokasi Insentif Rp 50 Juta Tiap Desa Adat

Ia menargetkan insentif pecalang dapat direalisasikan pada tahun 2027 atau paling lambat 2028. Penerapannya pun harus dilakukan secara menyeluruh di seluruh desa adat se-Bali, bukan hanya di wilayah tertentu.

“Kalau sudah berjalan, harus berlaku untuk semua desa adat. Tidak boleh hanya satu kabupaten saja,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng tersebut.

Koster juga menekankan bahwa dana Rp 50 juta per desa adat nantinya hanya boleh digunakan sebagai insentif bagi pecalang dan tidak diperkenankan dialihkan untuk kebutuhan lain. Saat ini, program tersebut masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan lintas pihak.

Selain menyinggung soal insentif, Gubernur Koster juga mengingatkan pentingnya peran desa adat dan pecalang sebagai fondasi utama dalam menjaga identitas Bali. Desa adat dinilai menjadi benteng terakhir pelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal di tengah tantangan modernisasi.

Baca Juga:  Gubernur Koster Bakal Alokasi Insentif Rp 50 Juta Tiap Desa Adat

Sementara itu, para pecalang menyambut positif rencana kebijakan tersebut. Mereka berharap komitmen pemerintah dapat segera terealisasi, mengingat selama ini tugas pengamanan adat dijalankan sebagai bentuk pengabdian tanpa pamrih dan tanpa menerima insentif tetap. RAN