Petani Jatiluwih Cabut Seng dan Plastik di Tengah Sawah Usai Ditawarkan Solusi Moratorium

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polemik penutupan 13 akomodasi wisata yang melanggar aturan tata ruang di kawasan wisata Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, mulai menemui titik terang.

Para petani mencabut seng dan plastik yang sebelumnya dipasang di tengah lahan persawahan sebagai bentuk protes terhadap tindakan Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali.

Pencabutan seng tersebut dilakukan usai Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Tabanan bertemu langsung dengan masyarakat petani Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Senin (5/1/2026) di Kantor Desa Jatiluwih.

Dalam pertemuan tersebut, petani menyatakan kesediaannya mencabut seng setelah Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan komitmen untuk menyiapkan moratorium khusus bagi masyarakat lokal pemilik lahan dalam menjalankan usaha di kawasan Subak Jatiluwih.

Bupati Sanjaya menjelaskan kehadirannya di Jatiluwih merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menyebut, setelah menerima keluhan petani dan pelaku usaha yang terdampak penyegelan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk menyampaikan permohonan kebijakan kepada Ketua Pansus TRAP serta Gubernur Bali.

Baca Juga:  Tabanan Raih Penyelesaian Tindak Lanjut BPK Tertinggi di Bali

“Persoalan di Jatiluwih tidak hanya dilihat dari sisi hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek budaya, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Sanjaya.

Menurutnya, terdapat sinyal positif dari Pansus TRAP terkait rencana penerapan moratorium yang memberikan kebijakan khusus bagi masyarakat lokal agar tetap dapat berusaha tanpa merusak keindahan dan nilai kawasan warisan dunia tersebut.

“Kalau semua dilarang tanpa solusi, dampaknya besar. Pariwisata menurun, masyarakat kehilangan pendapatan, lapangan kerja berkurang, dan akhirnya semua pihak dirugikan,” tegasnya.

Meski demikian, Sanjaya menekankan, pembangunan di tengah sawah tidak dibenarkan karena dapat mengganggu keindahan dan nilai ikonik Jatiluwih sebagai kawasan persawahan terasering. Ia meminta masyarakat tidak membangun secara permanen di tengah lahan sawah, meskipun lahan tersebut merupakan milik pribadi.

Baca Juga:  Dua Perumda Tabanan Berpredikat Baik dan Sehat

“Kalau ingin berusaha, jangan di tengah sawah. Bangunan sebaiknya di pinggir kawasan. Sawah itu ikon, harus dijaga bersama. Jangan sampai kita terus kucing-kucingan antara masyarakat dan aparat,” katanya.

Ia juga menegaskan, pencabutan seng bukan sekadar simbolis, melainkan langkah awal untuk mengembalikan keindahan kawasan Jatiluwih. Ke depan, pemerintah daerah bersama badan pengelola akan merumuskan kebijakan terbaik agar petani, masyarakat, badan pengelola, dan pemerintah sama-sama diuntungkan, sehingga wisatawan yang datang pun merasa nyaman.

Terkait moratorium, Sanjaya memastikan kebijakan tersebut akan dituangkan secara tertulis dan tetap berada dalam koridor aturan. Konsep usaha ke depan diarahkan pada bangunan non permanen, berbahan alami, serta selaras dengan karakter kawasan, bukan beton atau struktur permanen yang merusak lanskap sawah.

Baca Juga:  2.923 Tenaga Non ASN di Tabanan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Sementara itu, salah seorang petani sekaligus pemilik usaha yang ditertibkan, Nengah Darmika Yasa, menyambut baik solusi moratorium yang ditawarkan pemerintah. Ia mengaku lega karena diberi kesempatan kembali berusaha untuk menopang ekonomi keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan karena sudah memberi lampu hijau bagi kami sebagai petani untuk tetap berjualan dan menambah penghasilan keluarga,” ujarnya.

Ia berharap ke depan kesejahteraan petani semakin terjamin dan mereka dapat bekerja dengan tenang merawat sawah tanpa rasa khawatir. Darmika juga menyatakan kesiapannya mengikuti aturan yang akan ditetapkan, termasuk perubahan konsep bangunan agar tidak bersifat permanen.

“Seng baru dicabut hari ini, jumlahnya kurang lebih seratus lembar. Mudah-mudahan besok bisa dilanjutkan dan kawasan ini kembali bersih,” pungkasnya. (ana)