Mulai Tahun ini, Bali Saring Turis Asing Dengan Cek Saldo Tabungan

Wisatawan asing di Bali. (Foto: Istimewa)
Wisatawan asing di Bali. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Provinsi Bali tengah mematangkan kebijakan baru yang akan mengatur kedatangan wisatawan mancanegara mulai 2026. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan pemeriksaan kondisi keuangan turis asing yang berlibur ke Pulau Dewata.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, wisatawan mancanegara nantinya akan diminta menunjukkan bukti kemampuan finansial, termasuk riwayat tabungan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya mengubah arah pembangunan pariwisata Bali dari kuantitas menuju kualitas.

“Ini bagian dari penataan agar pariwisata Bali lebih tertib dan berkualitas. Jadi tidak hanya soal jumlah wisatawan, tetapi juga dampak yang ditimbulkan,” ujar Koster saat mendampingi kunjungan Menteri Pariwisata di Gianyar, Jumat (2/1/2026), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:  Aksi Sembrono Remaja Main Kembang Api di Simpang Enam Teuku Umar, Langsung Diciduk Polisi

Selain aspek keuangan, Pemprov Bali juga berencana melakukan seleksi terhadap rencana lama tinggal serta aktivitas yang akan dilakukan wisatawan selama berada di Bali. Seluruh data tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengontrol dan memetakan kunjungan wisatawan secara lebih menyeluruh.

Koster menegaskan, kebijakan ini bukan hal baru dalam praktik pariwisata global. Menurutnya, banyak negara telah lebih dulu menerapkan seleksi serupa terhadap wisatawan asing yang masuk ke wilayah mereka.

Baca Juga:  Tilap Uang Nasabah Ratusan Juta untuk Bayar Hutang, Kepala LPD Desa Pacung Ditetapkan Tersangka

“Kita hanya menerapkan hal yang sama seperti yang dilakukan negara lain kepada wisatawan asing,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga memaparkan capaian kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2025 yang mencapai 7,05 juta orang melalui jalur udara dan sekitar 71 ribu orang melalui jalur laut. Angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pariwisata Bali dan menandai pemulihan pascapandemi COVID-19.

Baca Juga:  Jasad Pemuda yang Diduga Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung Ditemukan

Namun, lonjakan kunjungan itu juga memunculkan berbagai persoalan, mulai dari sampah, kemacetan, hingga perilaku wisatawan yang dinilai meresahkan. Koster mengakui bahwa dampak negatif tersebut tidak bisa diselesaikan secara instan dan memerlukan kebijakan jangka panjang yang konsisten.

Oleh karena itu, mulai tahun ini Pemprov Bali berkomitmen mengarahkan pembangunan pariwisata yang lebih terukur melalui regulasi kepariwisataan daerah, dengan fokus pada keberlanjutan, ketertiban, dan kualitas pengalaman wisata.