
DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aksi bermain kembang api secara ugal-ugalan yang dilakukan sekelompok remaja di kawasan Simpang Enam Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, menuai perhatian publik. Peristiwa yang terjadi saat malam pergantian tahun itu bahkan sempat viral di media sosial dan memicu keresahan warga sekitar.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Denpasar Barat (Denbar) melalui Unit Reskrim bergerak cepat mengamankan para remaja yang terlibat pada Kamis (1/1/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Selain mengamankan para remaja, pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing untuk dimintai keterangan serta diberikan pembinaan. Diketahui, seluruh remaja yang diamankan masih berstatus di bawah umur, sehingga identitas mereka tidak dipublikasikan.
Saat ini, para remaja tersebut masih menjalani pembinaan di Mako Polsek Denbar selama 1×24 jam. Setelah itu, mereka akan dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan disertai surat pernyataan. Surat tersebut diketahui dan ditandatangani oleh kepala lingkungan setempat sebagai bentuk pengawasan bersama.
Pihak kepolisian berharap, dengan adanya permohonan maaf dari orang tua, keresahan masyarakat akibat aksi tersebut dapat diredakan. Kejadian ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas putra-putri mereka, khususnya pada momen-momen tertentu seperti perayaan malam tahun baru.
“Pengawasan dari orang tua sangat penting agar remaja tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. RAN































