PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Zeinor Rofik dan Toyana di Kabupaten Tabanan melaporkan anaknya yang masih bayi hilang diduga diculik orang ke Polres Tabanan.
Dugaan penculikan itu terjadi karena bayi mereka yang sebelumnya diserahkan kepada pasangan suami istri di Warung Madura tempatnya tinggal untuk dirawat sebentar tak kunjung dikembalikan.
Namun setelah diselidiki, pihak kepolisian memastikan peristiwa tersebut hanyalah kesalahpahaman antara keluarga korban dan pelanggan warung.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana ketika dikonfirmasi Rabu (29/10/2025) mengatakan, kasus ini murni hanya salah paham orang tua bayi yang mengira anaknya diculik.
“Terlapor ini sering belanja ke warung orang tua bayi namun mereka tidak kenal baik dan tidak tahu tempat tinggal,” jelasnya.
Adapun pelaporan kasus ini berawal dari ayah bayi yakni, Zeinor Rofik, melaporkan anak perempuannya bernama Qonita Nur Abdillah yang masih berusia 7 bulan hilang dari Warung Madura tempatnya bekerja dan tinggal bersama keluarga di Bapada Senin (27/10/2025).
Namun dari hasil penyelidikan, diketahui pada hari kejadian, Toyana yang merupakan istri pelapor atau ibu bayi, sedang menjaga warung didatangi oleh dua orang pelanggan suami istri bernama Sukarman alias Karman dan Jumaati alias Buk Yul yang datang membeli es batu sekitar pukul 13.00 Wita.
Dalam percakapan, Buk Yul sempat menggendong bayi Toyana dan menyampaikan niat untuk merawatnya karena melihat Toyana sedang sakit dan bayinya menangis. Toyana yang tidak menaruh curiga mengizinkan bayinya digendong dan menyerahkan beberapa perlengkapan seperti susu, pampers, dan baju bayi.
Karman dan Buk Yul kemudian pergi dengan sepeda motor ke tempat tinggalnya yakni di Bedeng Proyek di wilayah Desa Bongan, Tabanan.
Toyana mengira bayinya hanya diajak sebentar dan akan dikembalikan. Namun setelah suaminya bangun dan tidak menemukan anak mereka, keduanya panik dan melapor ke Polres Tabanan karena mengira anaknya diculik.
“Setelah kami mintai keterangan, ternyata pasangan yang membawa bayi itu tidak bermaksud menculik. Mereka mengira bayi tersebut memang diberikan untuk dirawat,” ujar Teddy.
Polisi kemudian mempertemukan kedua belah pihak dalam mediasi di ruang Satreskrim Polres Tabanan. Hasilnya, disepakati bahwa peristiwa tersebut murni kesalahpahaman dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
“Sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi. Tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” tegas Teddy. (ana)

































