
BADUNG, PANTAUBALI.COM – Aparat gabungan dari Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Pemerintah Desa Tibubeneng, dan sejumlah instansi terkait menggelar operasi pembinaan serta penertiban terhadap ojek liar, ojek online (ojol), ojek pangkalan, hingga wisatawan mancanegara (wisman) yang berperilaku tidak tertib di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Sabtu (25/10/2025) malam.
Operasi yang berlangsung dari pukul 22.00 hingga 24.00 WITA ini difokuskan di kawasan Simpang Pantai Berawa dan sepanjang Jalan Raya Pantai Berawa, Tibubeneng. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga dan wisatawan terkait maraknya ojek ilegal serta perilaku sejumlah wisman yang kerap mengganggu kenyamanan publik.
“Kegiatan ini merupakan upaya pembinaan dan penertiban untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, terutama di kawasan wisata Tibubeneng yang ramai dikunjungi wisatawan,” ujar Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan para pengemudi ojol, termasuk STNK, SIM, pelat nomor, serta atribut resmi aplikasi. Hasilnya, sebanyak 37 pengemudi ojol kedapatan melanggar aturan, di antaranya menggunakan pelat nomor tidak sesuai aplikasi, tidak mengenakan atribut resmi, hingga beroperasi tanpa aplikasi legal.
Selain itu, Satgas Gojek turut mengamankan 80 jaket ojol yang dinilai tidak sesuai ketentuan tertib kerja, serta menilang lima pelanggar lalu lintas. Petugas juga menyita empat unit sepeda motor dan satu STNK untuk proses pendataan lebih lanjut.
Tak hanya pengemudi ojek, petugas juga memberikan pembinaan kepada sejumlah wisman yang berkendara tanpa helm dan berpakaian tidak pantas di tempat umum. Mereka diberikan teguran secara persuasif agar lebih menghormati norma dan aturan di Bali.
Aiptu Ayu Inastuti menegaskan, kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi, di antaranya Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Pemerintah Desa Tibubeneng, Satpol PP, Linmas, Inteldakim, serta pecalang dari Desa Adat Canggu dan Berawa.
“Langkah ini bagian dari pendekatan preventif agar potensi gangguan keamanan bisa ditekan tanpa menimbulkan resistensi dari masyarakat maupun pelaku pelanggaran,” jelasnya.
Ke depan, pihak kepolisian akan melanjutkan pengawasan rutin dan patroli dialogis di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Pantai Berawa, Jalan Raya Semat, dan Jalan Subak Sari. Polsek Kuta Utara juga berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tibubeneng dan Dinas Perhubungan untuk menata ulang sistem transportasi lokal berbasis masyarakat, termasuk pembuatan database pengemudi ojek resmi yang memiliki izin operasional.
“Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, kami harap suasana Tibubeneng tetap kondusif, aman, dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan maupun warga lokal,” tutup Aiptu Ayu Inastuti. (ra)
































