PANTAUBALI.COM, BADUNG – Misteri kematian tragis Endang Sulastri (41), wanita asal Banyuwangi yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Jalan Patimura, Legian, Kuta, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban dibunuh oleh pria yang tak lain adalah suami sirinya sendiri.
Pelaku berinisial KM alias AL ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kuta dan Satreskrim Polresta Denpasar di Manado, Sulawesi Utara, setelah sempat melarikan diri selama beberapa hari pascakejadian. Penangkapan ini mengakhiri pelarian singkat pelaku yang sempat membawa kabur ponsel milik korban.
“Pelaku ini merupakan orang dekat korban, tepatnya pasangan atau suami siri,” ungkap sumber kepolisian, Rabu (15/10).
Usai ditangkap, KM langsung dibawa ke Bali untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku menghabisi nyawa korban.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi belum banyak memberikan keterangan. “Nanti akan kami rilis semua,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Endang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya pada Senin (13/10) sore, sekitar pukul 17.39 WITA. Tubuhnya ditemukan oleh tetangganya, RY (26), yang mencium bau menyengat dari arah kamar korban. Saat pintu dibuka, korban sudah dalam kondisi mengenaskan dengan luka gorok di leher.
Temuan itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian, hingga akhirnya terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah orang terdekat korban sendiri. ra