PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pembangunan desa. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2025, sebanyak 133 desa di Kabupaten Tabanan berhasil mempertahankan statusnya sebagai Desa Mandiri.
Secara nasional, terdapat 20.503 Desa Mandiri di seluruh Indonesia dan 4.694 desa yang masih berstatus Desa Sangat Tertinggal. Pencapaian Tabanan ini menjadi bukti nyata atas konsistensi pemerintah daerah dan masyarakat desa dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tingkat lokal sejak 2023 lalu.
Desa Mandiri merupakan desa yang mencapai tingkat pembangunan tertinggi dengan ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kuat, mampu mengelola sumber dayanya sendiri, serta memiliki pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan, sehingga dapat menyejahterakan masyarakatnya melalui 5 Dimensi penilaian yaitu Dimensi Layanan Dasar, Dimensi Sosial, Dimensi Ekonomi, Dimensi Lingkungan, Dimensi Aksesibilitas, dan Dimensi Tata Kelola Pemerintah.
Status ini merupakan puncak dari Indeks Desa Membangun (IDM) dan menjadi indikator kemajuan pembangunan desa. Menjadi desa mandiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, menguatkan potensi dan kebudayaan lokal, menciptakan pemerintahan desa yang efektif, partisipatif, dan melayani publik dengan baik, serta membangun desa yang memiliki ketahanan dan keberlanjutan dalam jangka panjang.
Pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, bersama dengan pemerintah daerah, pendamping lokal desa (PLD), serta masyarakat desa itu sendiri melalui pemutakhiran data tahunan.
Lima Desa Mandiri dengan capaian skor IDM tertinggi di Kabupaten Tabanan Tahun 2025 adalah Desa Pupuan Kecamatan Pupuan dengan skor 95,59, Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan dengan skor 95,12, Desa Bajera Kecamatan Selemadeg dengan skor 94,49, Desa Selemadeg Kecamatan Selemadeg dengan skor 93,07 dan Desa Berembeng Kecamatan Selemadeg dengan skor 92,76.
Sementara itu, 5 Desa Mandiri dengan capaian skor IDM terendah di Kabupaten Tabanan adalah Desa Kediri Kecamatan Kediri dengan skor 79,69, Desa Geluntung Kecamatan Marga dengan skor 79,84, Desa Marga Dauh Puri Kecamatan Marga dengan skor 79,84, Desa Mundeh Kecamatan Selemadeg Barat dengan skor 79,84 dan Desa Gadungsari Kecamatan Selemadeg Timur dengan skor 79,84.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat atas kerja keras dan komitmen menjaga predikat Desa Mandiri selama tiga tahun berturut-turut.
“Capaian ini bukan hanya angka, tetapi cerminan dari semangat gotong royong, kemandirian, dan ketahanan masyarakat desa kita. Saya ucapkan selamat, karena 133 desa di Tabanan mampu mempertahankan statusnya sebagai Desa Mandiri. Ini adalah bukti nyata bahwa spirit Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani benar-benar hidup di tengah masyarakat,” ujar Bupati Sanjaya, Jumat (10/10/2025).
Ia pun menegaskan, Pemkab Tabanan akan terus memperkuat dukungan terhadap pembangunan desa, baik melalui peningkatan kapasitas aparatur, penguatan ekonomi lokal, maupun digitalisasi pelayanan publik agar desa semakin adaptif terhadap perubahan zaman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi menyampaikan, capaian ini harus menjadi motivasi bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan skor IDM di tahun-tahun berikutnya.
“Ini bukan kompetisi, melainkan umpan balik atas kinerja dan keberhasilan desa dalam mengelola pembangunan secara berkelanjutan. Melalui hasil IDM ini, kita dapat melihat di mana posisi desa dan apa yang perlu diperkuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas PMD akan terus mendorong pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, serta inovasi berbasis potensi lokal agar setiap desa tidak hanya mandiri secara status, tetapi juga tangguh secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. (ana)