Polsek Tabanan Mediasi Kasus ‘Catcalling’, Korban Minta Pelaku Dipindahkan

Polsek Tabanan mediasi kasus catcalling di Perumahan Sastra Loka, Banjar Bedha, Desa Bongan, Tabanan.
Polsek Tabanan mediasi kasus catcalling di Perumahan Sastra Loka, Banjar Bedha, Desa Bongan, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Ajeng Novy Marcelly, perempuan penghuni Perumahan Sastra Loka, Banjar Bedha, Desa Bongan, Tabanan, akhirnya bisa bernapas lega.

Setelah berulang kali menjadi korban catcalling oleh seorang buruh proyek di perumahan itu, ia bertemu langsung dengan pelaku dalam mediasi yang digelar Polsek Tabanan, Minggu (14/9/2025) sore di lokasi perumahan.

Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, memimpin jalannya pertemuan yang juga dihadiri Panit Lantas Polsek Tabanan Ipda Ni Luh Putu Ardani Eristyawati, mandor perumahan Ngatman, korban Ajeng Novy, dan pelaku Raditya Romi Pratama.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Bentuk 2 Pansus dan Banggar untuk Bahas 4 Ranperda

Dalam kesempatan itu, Ngatman, mandor perumahan, menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Ia mengakui tindakan buruhnya telah berulang kali mengganggu kenyamanan penghuni. Ia berjanji akan memberi teguran keras dan memindahkan pelaku ke proyek lain.

Raditya Romi Pratama, pelaku catcalling, tak bisa mengelak. Di hadapan korban, ia mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini.

Baca Juga:  Begal Area Sensitif di Kediri Tabanan Resahkan Warga

Korban akhirnya menerima permintaan maaf, meski dengan syarat. Ia meminta pelaku benar-benar dipindahkan dari lingkungan perumahan agar dirinya merasa aman dan nyaman tinggal di Sastra Loka.

Dharmanatha menegaskan agar semua pihak menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Ia memberi teguran langsung kepada pelaku, serta mengingatkan mandor untuk lebih ketat mengawasi buruh proyek.

Baca Juga:  Tabanan Sementara Kantongi 68 Medali Porprov Bali 2025

“Berpikirlah sebelum melakukan sesuatu. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” tegasnya.

Usai mediasi, polisi mengumpulkan seluruh pekerja proyek untuk diberikan pengarahan kamtibmas. Kapolsek meminta mereka menjaga perilaku agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan perumahan. (ana)