TPA Suwung Ditutup, Badung Butuh Teknologi Atasi Residu Sampah

Rakor Percepatan Pengelolaan Sampah bersama dengan Lurah/Perbekel se-Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (3/9/2025).
Rakor Percepatan Pengelolaan Sampah bersama dengan Lurah/Perbekel se-Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (3/9/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengelolaan Sampah bersama seluruh lurah dan perbekel se-Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (3/9/2025).

Rakor yang dipimpin oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa ini bertujuan untuk mendorong percepatan pengolahan sampah secara serentak di seluruh desa di Badung.

Bupati Adi Arnawa mengungkapkan, Pemkab Badung kembali melaksanakan pemantauan terhadap desa-desa yang sudah memiliki TPS3R dengan mesin-mesinnya dan juga beberapa desa yang tidak memiliki TPS3R tapi pengolahan sampah selama ini ditangani oleh TPST yang terdekat.

Baca Juga:  Dekranasda Dorong Karya Desainer Bali Jadi Trendsetter Fashion Global

“Masalah sampah tidak bisa kita ajaknya retorika. Kita harus action langsung, tidak hanya bisa berteori. Terhadap Desa yang TPS3R nya sudah jalan dan sudah bagus saya apresiasi,” ujarnya.

Ia juga menyatakan akan membuka ruang bagi perusahaan yang menawarkan teknologi baru dalam pengolahan sampah. Bupati meminta OPD terkait, lurah, dan perbekel untuk bersama-sama memilih teknologi terbaik, terutama untuk mengatasi isu residu sampah.

Baca Juga:  Apel Satgas Imigrasi, Koster: WNA Pelanggar Harus Ditindak Tegas

“Saya ingin benar-benar mendapatkan satu teknologi yang memang menyesuaikan masalah, apalagi sekarang sudah jelas TPA Suwung ditutup. Selama ini, pengolahan sampah di TPS3R masih menyisakan residu. Saya ingin alat atau mesin yang kita pakai nanti bisa mengolah residu itu menjadi batako atau lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, IB. Gede Arjana, melaporkan bahwa dari 46 desa dan 16 kelurahan di Badung, 41 di antaranya sudah memiliki TPS3R. Masih ada beberapa desa yang belum bisa membangun TPS3R karena kendala lokasi, operasional, dan sumber daya manusia.

Baca Juga:  DPRD-Pemda Tabanan Sepakati KUA-PPAS Rp2,223 Triliun

Sesuai arahan Bupati, DLHK Badung mendorong desa dan kelurahan yang belum memiliki TPS3R untuk setidaknya menyediakan lokasi. “Untuk sarana prasarana dan biaya operasional, bisa diajukan melalui proposal dan akan dibantu melalui dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK),” ucapnya.