Perkuat Sinergi Hukum, Pemkab Tabanan dan Kemenkum Bali Perpanjang Nota Kesepakatan

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Tabanan dengan Kemenkumham Bali yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Jumat (29/8/2025).
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Tabanan dengan Kemenkumham Bali yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Jumat (29/8/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan memperpanjang kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Jumat (29/8/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah.

Acara tersebut turut dihadiri Sekda Tabanan, Inspektur, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait. Dari pihak Kanwil Kemenkum Bali, hadir pula sejumlah pejabat terkait yang mendampingi Kakanwil dalam agenda penting ini.

Penandatanganan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas nota kesepakatan sebelumnya yang telah berakhir, sehingga perlu diperpanjang demi kesinambungan kerja sama.

Saat itu, Bupati Sanjaya menegaskan pentingnya dukungan dan arahan dari Kemenkum Bali dalam berbagai program pembangunan daerah.

Baca Juga:  Bali Jadi Tuan Rumah Rakortek Penanggulangan Bencana 2025

“Apa yang kita lakukan hari ini sangat penting, karena tugas kami di Tabanan tentu tidak terlepas dari kekurangan dan butuh arahan serta bimbingan dalam bidang hukum,” ujarnya.

Sanjaya juga menekankan, Pemkab Tabanan telah berkomitmen membawa program pemerintah hingga ke tingkat desa.

“Kami di Tabanan sudah lama mengabdikan diri, dan semua proses sudah saya lihat. Sekarang program nasional sangat luar biasa, dan kami juga punya program ‘Bungan Desa’ atau ‘Bupati Ngantor di Desa’, di mana semua sosialisasi program kami bawa langsung ke masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk kita tingkatkan,” tambahnya.

Pihaknya juga menerangkan bahwa sistem hukum di Tabanan telah berjalan dengan baik, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat maupun para pendatang yang berkunjung ke kabupaten lumbung beras Bali tersebut.

Baca Juga:  Dukung Program Satu Tahun Pra Sekolah, Bimtek Bunda PAUD Digelar di Tabanan

Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tabanan yang terus menjaga kerja sama erat dengan kementerian.

“Kami datang bersama tim dengan sepenuh hati, tentu untuk mendukung Bapak Bupati. Penandatanganan ini adalah perpanjangan nota kesepakatan, agar sinergi yang selama ini terjalin baik bisa terus berlanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eem Nurmanah menjelaskan ruang lingkup kerja sama yang diperbarui dalam nota kesepakatan kali ini.

Termasuk cakupan produk hukum daerah, konsultasi serta evaluasi bantuan hukum, penempatan jaringan interpretasi hukum, hingga pengukuran kinerja pembangunan dan reformasi hukum.

Baca Juga:  Tabanan Jadi Lokasi Visitasi Kepemimpinan Nasional, Bahas Potensi Pertanian dan Ekonomi Kreatif

Penguatan juga dilakukan di bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), melalui berbagai kegiatan yang difasilitasi Kemenkum sepanjang tahun.

“Tabanan sejauh ini sudah dinilai baik dalam capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), dan kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan,” ujarnya.

Dengan perpanjangan nota kesepakatan ini, Pemkab Tabanan dan Kemenkum Bali bertekad memperkuat sinergi di bidang hukum, sekaligus memastikan masyarakat Tabanan semakin mudah mengakses informasi serta layanan hukum yang dibutuhkan.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih tertib hukum, transparan, dan berkelanjutan. (rls)