
DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Suasana tenang sebuah apartemen mewah di Jalan Imam Bonjol, Perumahan Budha Cemeng Ukir, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, mendadak geger setelah dua pria ditemukan tewas di dalam kamar, Rabu (20/8) sekitar pukul 14.00 WITA.
Korban diketahui berinisial BH (37), asal Jatinegara, Jakarta Timur, serta seorang pria lain yang diduga bernama MP (49) asal Sulawesi Utara, meski identitasnya belum bisa dipastikan sepenuhnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menerangkan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui karyawan apartemen berinisial GPP (23). Awalnya, resepsionis melaporkan ada tamu yang belum melakukan check out hingga melewati batas waktu.
“Karena tidak ada respons, saksi bersama rekannya membuka pintu dengan kunci cadangan. Saat masuk, mereka melihat muntahan di dekat kasur dan kaki seseorang di atas ranjang. Temuan itu langsung dilaporkan ke pemilik apartemen dan polisi,” jelas Sukadi, Kamis (21/8).
Hasil olah TKP menunjukkan korban MP ditemukan terbaring di tempat tidur memakai kaos merah dan celana jeans pendek biru. Sementara korban BH tergeletak di lantai dengan kepala bersandar pada tas, mengenakan kaos hijau dan celana jeans pendek. Keduanya ditemukan dalam kondisi mulut berbusa, celana basah, serta terdapat tanda lebam pada tubuh.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang mencurigakan di lokasi, termasuk empat botol kosong racun tikus tetes merek “Hai Zhenwei”, dua ponsel tanpa kartu SIM, serta beberapa obat-obatan seperti ibuprofen dan multivitamin.
“Dugaan sementara, keduanya meninggal akibat keracunan setelah menenggak racun tikus. Dari kondisi tubuh, diperkirakan sudah lebih dari 24 jam meninggal dunia,” ungkap Sukadi.
Meski begitu, motif kedua pria ini nekat mengakhiri hidupnya masih misterius. Pemeriksaan ponsel tidak membuahkan hasil lantaran data-data sudah terhapus, sementara identitas salah satu korban belum sepenuhnya terkonfirmasi karena kendala teknis pada pemeriksaan inafis.
Jenazah kedua korban telah dievakuasi oleh PMI dan BPBD Kota Denpasar ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. ra