
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pura Puseh Desa Adat Dadia, Banjar Dinas Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, menjadi sasaran pencurian.
Sejumlah uang kepeng yang disimpan untuk keperluan upacara hilang tanpa jejak, Rabu (20/8/2025) siang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 juta.
Kapolsek Penebel AKP Gusti Kade Alit Murdiasa mengungkapkan, kasus pencurian itu dilaporkan oleh Bendesa Adat Dadia, I Wayan Kartika. Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 11.00 Wita saat pengurus adat bersama pemangku sedang memasang wastra persiapan upacara Sri Rambut Sedana.
“Saat itu Jro Mangku Istri menangis dan mengatakan uang kepeng yang disimpan di gedong pura sudah tidak ada. Setelah dicek bersama, ternyata benar uang kepeng hilang,” ungkapnya.
Barang yang hilang berupa satu ikat uang kepeng berbentuk pocong berisi 1.000 keping, serta dua ikat uang kepeng masing-masing berisi 200 keping, yang sebelumnya disimpan dalam sebuah sangku di dalam gedong Pura Puseh.
“Dari hasil olah TKP, tidak ada tanda-tanda kerusakan pada gembok gedong. Namun kunci gedong memang disimpan di samping pintu dan mudah dijangkau. Pintu pura juga diketahui tidak pernah dikunci,” jelas AKP Kade Alit
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain olah TKP, pemeriksaan saksi, pengecekan CCTV di sekitar lokasi, hingga koordinasi dengan Opsnal Polres Tabanan. Namun, di sekitar areal pura tidak terdapat kamera pengawas. “Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya,” tegasnya. (ana)