Geger! Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas Membusuk di Rumah Kontrakan di Tabanan

Evakuasi mayat tanpa identitas di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Jumat (25/7/2025).
Evakuasi mayat tanpa identitas di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Jumat (25/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sesosok mayat pria tanpa identitas (Mister X) ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Jumat (25/7/2025) menggegerkan warga.

Polisi telah mengevakuasi jenazah dan mengirimkannya ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk dilakukan otopsi.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata ketika dikonfirmasi Sabtu (26/7/2025) menerangkan, rumah kontrakan tersebut milik Evi Rospita warga Desa Pangkung Tibah, Kediri, Tabanan.

Sejak tiga tahun terakhir, rumah itu dihuni oleh tiga orang warga negara asing (WNA) asal Ukraina.

Adapun penemuan mayat tanpa identitas itu pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang mencium bau busuk dari rumah kontrakan sekitar pukul 16.00 Wita.

Baca Juga:  Gegara Sopir Ngantuk, Mobil Wuling Terbalik Masuk Parit di Jalur Denpasar Gilimanuk

Temuan itu lantas dilaporkan ke Polsek Kerambitan. Berselang beberapa menit, petugas kepolisian tiba di lokasi.

“Posisi jenazah berada di ruang tamu rumah dalam posisi terlentang, kepala menghadap utara, berjenis kelamin laki-laki, dengan tinggi badan diperkirakan sekitar 203 cm. Gigi bawah korban diketahui hilang pada enam bagian,” jelas Iptu Berata.

Di sekitar jenazah, polisi juga menemukan sejumlah barang antara lain selimut warna merah muda bermotif bunga, handuk oranye, bantal kuning, alas tidur perlak hijau bermotif binatang, koper merk Three Birds warna biru dongker, dua unit sepeda merk Polygon, tas selempang merah marun, dan tas ransel abu-abu. Petugas inafis juga telah mengambil sidik jari korban untuk keperluan identifikasi.

“Identitas korban belum kami ketahui. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan memadukan dengan data lain, termasuk hasil pengambilan sidik jari,” tambah Iptu Berata.

Baca Juga:  Nama Perumda Dharma Santhika Diubah Jadi Sanjayaning Singasana, Ketua DPRD Tabanan Harap Lebih Maju

Sementara itu, pemilik rumah, Evi Rospita, menerangkan bahwa rumah tersebut telah dikontrak oleh tiga warga negara asing (WNA) sekitar tiga tahun lalu dengan tarif Rp1,5 juta per bulan.

Seorang saksi lainnya, Dewa Made Rahmat Andika yang tinggal di dekat lokasi menyebut pertama kali mencium aroma busuk sekitar pukul 16.00 Wita dan melihat tirai jendela rumah tersebut dipenuhi lalat. Dari rekaman CCTV miliknya, aktivitas terakhir penghuni rumah terekam pada Sabtu (19/7/2025) pukul 15.56 Wita.

Baca Juga:  Geger Penemuan Janin Membusuk di Setra Bantas, Diduga Berusia 3 Bulan

“Kami juga akan melakukan penyelidikan lanjutan, berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan menghubungi Konsulat Ukraina di Denpasar, mengingat ada keterangan saksi yang menyebut para penghuni merupakan WNA dari kawasan tersebut,” imbuh Iptu Berata. (ana)