133 Kopdes Merah Putih di Tabanan Diluncurkan, Desa Gadungan Jadi Percontohan

Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Senin (21/7/2025).
Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Senin (21/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah resmi meluncurkan 133 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Tabanan, Bali. Peluncuran dilakukan secara simbolis di Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Senin (21/7/2025), yang sekaligus menjadi desa percontohan.

Peluncuran ini merupakan bagian dari program nasional Koperasi Merah Putih yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Presiden RI Prabowo Subianto membuka peluncuran nasional ini secara daring dari Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Gubernur Bali, Wayan Koster, hadir langsung dalam acara di Desa Gadungan.

Koster menyampaikan, seluruh desa dan kelurahan di Bali telah membentuk Koperasi Merah Putih. Tercatat ada 636 desa dan 80 kelurahan, sehingga total terdapat 716 Koperasi Merah Putih di Bali yang seluruhnya telah memiliki akta notaris.

“Ke depan, skema permodalan koperasi ini akan dikembangkan melalui kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, khusus di Bali, koperasi juga bisa menggandeng Bank BPD Bali, LPD, BUMDes, BUMDa, atau lembaga keuangan lainnya,” kata Koster.

Ia menegaskan bahwa unit usaha dalam Koperasi Merah Putih harus berkolaborasi, bukan bersaing, dengan lembaga ekonomi desa lain seperti BUMDes. Selain itu, koperasi harus dikelola dengan baik agar dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Gebyar Sambungan Murah Perumda TAB Capai 970 Pendaftar

“Banyak koperasi yang mati karena pengelolaannya buruk, terutama dalam aspek pendanaan. Karena itu, pengelolaan harus profesional dan sesuai prinsip koperasi,” jelasnya.

Adapun sektor usaha yang dijalankan koperasi desa meliputi penyediaan kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, gas LPG, dan pupuk. Unit usaha terbaru yang akan dikembangkan adalah apotek dan klinik desa untuk mendukung layanan kesehatan dasar.

“Saya dan Pak Bupati sangat mendukung koperasi ini sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan di desa dan pembangunan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melalui Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra, menyampaikan bahwa Desa Gadungan menjadi percontohan karena memiliki koperasi simpan pinjam yang sudah lebih dulu berjalan, yaitu KSP Sari Gadung Mesari.

Baca Juga:  Gubernur Koster Teken PKS Proyek Strategis dengan Bupati Badung dan Gianyar

“Koperasi ini memiliki 760 anggota, semuanya warga ber-KTP Desa Gadungan. Prinsip keanggotaannya sudah sesuai dengan konsep Kopdes Merah Putih,” ujar Putra.

Berdasarkan hasil musyawarah desa, koperasi tersebut sepakat untuk bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih. Saat ini, koperasi sudah memiliki aset sebesar Rp9,8 miliar.

Terkait permodalan, Putra menjelaskan, koperasi tetap menggunakan prinsip dari anggota untuk anggota, yakni melalui simpanan pokok dan simpanan wajib. Sementara skema permodalan dari pemerintah pusat masih berupa platform pinjaman karena belum ada regulasi yang memungkinkan penggunaan dana desa secara langsung.

“Kalau nantinya dana desa bisa digunakan, tentu harus ada regulasi yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” terangnya.

Baca Juga:  Kunjungan Wisatawan DTW Ulun Danu Beratan Lesu Saat Festival Gebogan

Putra menambahkan, seluruh 133 desa di Tabanan kini telah membentuk Koperasi Merah Putih. Per 17 Juni 2025, seluruhnya telah rampung mengurus akta pendirian sebagai badan hukum.

Dari total tersebut, dua koperasi menggunakan pendekatan pengembangan dari koperasi yang sudah ada, yakni di Desa Gadungan dan Desa Gubug. Sisanya, sebanyak 131 koperasi, merupakan hasil pembentukan baru.

“Tidak ada kendala berarti selama proses pembentukan karena komunikasi antara perbekel dan BPD berjalan sangat baik. Bahkan, target penyelesaian akta koperasi yang semestinya rampung 30 Juni sudah tercapai pada 17 Juni,” ungkapnya.

Meski telah diluncurkan, tidak seluruh koperasi langsung beroperasi. Pemerintah masih menyiapkan pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan perbaikan regulasi untuk mendukung percepatan operasional. (ana)

“Dengan Desa Gadungan sebagai percontohan, kami berharap desa-desa lain dapat mengikuti. Targetnya, seluruh koperasi ini dapat beroperasi penuh pada Oktober 2025,” tutup Putra.