
PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Upaya meningkatkan kewaspadaan publik terhadap maraknya penipuan berbasis aset kripto terus digencarkan.
Pada Jumat (18/7/2025) pagi, Direktorat Intelkam Polda Bali bekerja sama dengan platform perdagangan aset kripto Indodax dan Komunitas Bitcoin House Bali menggelar forum diskusi bertema “Literasi dan Perlindungan Investor Aset Digital” di Duta Orchid Garden, Denpasar.
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kasubdit II Ditintelkam Polda Bali yang mewakili Direktur Intelkam, Vice President Indodax Anthony Kusuma, Branch Manager Indodax Bali Faza Dwi Prasta, alumni program edukasi kripto Angga Pramuditya, serta edukator dari Komunitas Bitcoin House Bali, Depol. Kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa, investor pemula, hingga pelaku UMKM digital.
“Perkembangan aset kripto membuka pintu ekonomi baru, tetapi bersamaan dengan itu potensi kejahatan digital ikut meningkat. Literasi keuangan digital mutlak diperlukan agar masyarakat tidak terjebak skema penipuan,” tegas Kasubdit II Ditintelkam dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Bali sebagai tujuan wisata dan investasi—rentan dijadikan target aktivitas ilegal berbasis kripto. “Karena itu perlu kolaborasi erat antara aparat, pelaku industri, dan komunitas,” ujarnya.
Di sesi pemaparan, edukator Bitcoin House Bali menekankan fungsi Bitcoin sebagai aset digital terdesentralisasi yang memungkinkan transaksi peer‑to‑peer tanpa perantara. “Sejarah menunjukkan nilai uang fiat tergerus inflasi; Bitcoin hadir menawarkan sistem yang lebih transparan,” papar Depol.
Perwakilan Indodax, Anthony Kusuma, menjelaskan perusahaan bursa aset kripto tersebut telah terdaftar di OJK dan Crypto Futures Exchange (CFX).
“Pengguna dapat menukar aset kripto ke Rupiah dengan aman di platform kami. Transparansi dan kepatuhan regulasi adalah kunci melindungi investor,” katanya.
Diskusi dua arah berlangsung dinamis. Peserta menyoroti perlunya: Penguatan pengawasan terhadap investasi kripto ilegal yang tak terdaftar. Program literasi berkelanjutan bagi mahasiswa, UMKM, dan masyarakat umum. Serta saluran pengaduan cepat jika terjadi dugaan penipuan aset digital.
Di akhir acara, Kasubdit II menyerahkan cinderamata kepada perwakilan Indodax dan Bitcoin House Bali sebagai simbol komitmen sinergi. Kegiatan ditutup pukul 12.00 Wita dalam suasana kondusif. (ana)