PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi pembobolan toko grosir di Jalan Pulau Belitung No. 26, Pedungan, Denpasar Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Dari empat pelaku, satu ditangkap hidup-hidup, dua tewas ditembak karena melawan, dan satu lainnya masih diburu.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa pencurian itu dilaporkan pada 2 Juni 2025. Saat itu, sekitar pukul 05.00 WITA, toko milik Devina Danayanti (27) ditemukan dalam keadaan rusak dan terbuka.
“Saksi bernama Muhamad Hadad diberi tahu temannya bahwa toko sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, benar, gemboknya rusak dan brankas dibobol,” ungkap AKP Sukadi, Senin (17/6).
Para pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu dan membongkar brankas penyimpanan. Mereka menggondol rokok berbagai merek senilai lebih dari Rp275 juta serta uang tunai Rp53,8 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp328,9 juta.
Penyelidikan mengarah pada empat pelaku. Polisi berhasil menangkap MR (30), pria asal Magelang. Sementara dua pelaku lainnya, EK (40) dan FM (38), ditembak mati setelah melawan saat penangkapan di wilayah Jawa Timur. Satu pelaku lain, BS alias Cepon (38), hingga kini masih dalam pengejaran.
“Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan menganalisis rekaman CCTV dan mengolah TKP. Petugas lalu berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo dan Polda Jatim,” jelas AKP Sukadi.
Saat hendak ditangkap, para pelaku berusaha kabur dan bahkan mencoba menabrak petugas. Salah satu pelaku bahkan mengacungkan parang.
“Karena membahayakan, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas. Dua pelaku meninggal dunia,” tegas Sukadi.
Dari interogasi terhadap MR, terungkap bahwa mereka merupakan komplotan spesialis pembobol toko yang sudah beraksi di sejumlah daerah di Jawa dan Bali. Hasil kejahatan selalu dibagi rata berempat.
Polisi masih memburu pelaku yang kabur dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lebih luas. (mah)