Bupati Tabanan Sampaikan Tanggapan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Empat Ranperda

Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan I dan II Tahun Sidang 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2025).
Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan I dan II Tahun Sidang 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan I dan II Tahun Sidang 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2025).

Rapat ini membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta dilanjutkan dengan tanggapan/jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi para Wakilnya dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, dan lainnya.

Dalam sidang paripurna pada Senin (16/6/2025) kemarin, Sanjaya telah menyampaikan empat Ranperda ke hadapan DPRD Kabupaten Tabanan untuk dibahas sesuai mekanisme yang ada.

Dari keseluruhan pemandangan umum fraksi, yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar dan fraksi Gerindra menyatakan sepakat untuk membahas lebih lanjut terhadap empat ranperda tersebut.

Baca Juga:  Tanggapan Bupati Sanjaya Soal Perbekel Baturiti Dipolisikan Partai Gerindra se-Bali

Seperti yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan, menyatakan sepakat dan mengapresiasi Bupati Tabanan. “Opini WTP telah didapatkan untuk ke sebelas kali berturut-turut, semakin memperkuat komitmen Kabupaten Tabanan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ketua Fraksi PDIP I Putu Eka Putra Nurcahyadi. Pihaknya juga menghimbau agar Ranperda dilanjutkan sesuai dengan tanggapan dan regulasi yang berlaku.

Dalam tanggapan Bupati Sanjaya yang dibacakan oleh Wabup Dirga, memberikan apresiasi atas dukungan dari para pimpinan dan seluruh anggota dewan terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah diraih selama sebelas tahun berturut-turut, mulai dari 2014 hingga 2024.

Baca Juga:  Pemotor Perempuan Tewas Terlentang di Jalan Apuan-Marga, Diduga Korban Tabrak Lari

“Opini WTP pada hakekatnya merupakan hasil kerja keras kita bersama, seluruh Perangkat Daerah serta seluruh komponen yang terkait di dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucap Dirga.

Namun, pihaknya menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak boleh membuat pihaknya merasa puas. “Kami sependapat dengan pandangan fraksi dewan, bahwa hal tersebut tidak sampai membuat kita merasa puas dan terlena apalagi lupa diri, namun harus menjadi motivasi untuk terus dipertahankan dengan berbagai upaya pembenahan dan penyempurnaan, terutama dengan memperhatikan dan menindaklanjuti segera semua catatan temuan dan rekomendasi BPK dengan kesungguhan,” lanjut Dirga.

Baca Juga:  PKB Tabanan 2025 Digelar di GWS, Hadirkan Parade Seni hingga Kuliner Tradisional

Dalam tanggapannya, Bupati Sanjaya melalui Wabup Dirga juga menanggapi realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,24 triliun atau 94,78 persen dari target sebesar Rp2,36 triliun.

“Kami sependapat pendapatan asli daerah (PAD) harus terus ditingkatkan dengan pemungutan yang lebih efektif serta terobosan-terobosan baru yang inovatif pada OPD-OPD penghasil untuk mengoptimalkan semua potensi objek pajak maupun retribusi. Digitalisasi menjadi tren yang harus kita terapkan dalam operasional penatausahaan maupun pemungutan PAD,” pungkasnya.

Sebagai penutup, menyampaikan harapan Bupati Sanjaya beserta jajaran, Wabup Dirga menyatakan harapannya agar empat Ranperda tersebut dapat segera dibahas lebih lanju melalui prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD,” tutupnya.  (ana)