133 Desa di Tabanan Terintegrasi SIDP, Pemkab Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi Program Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP) Tabanan yang berlangsung di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Tabanan.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi Program Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP) Tabanan yang berlangsung di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi Program Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP) Tabanan yang berlangsung di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini dilaksanakan sejak awal Juni 2025 dan direncanakan selesai pada minggu ketiga bulan Juni 2025.

Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari para Perbekel (Kepala Desa) serta operator SIDP dari 133 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Tabanan. Khusus di Kecamatan Kerambitan dan Kecamatan Selemadeg Timur, kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (16/6/2025).

Pelaksanaan SIDP merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, serta Peraturan Bupati Tabanan Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan teknis dari peraturan daerah tersebut.

Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP) berperan strategis dalam menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan baik di tingkat desa maupun kabupaten.

Baca Juga:  Desa Buahan Kembangkan Tanaman Kelor Sebagai Komoditas Unggulan Baru di Tabanan

Data desa yang valid dan berkualitas menjadi fondasi penting dalam merancang program-program yang tepat sasaran, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Dalam konteks implementasi Visi ‘Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani’, kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki nilai strategis sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.

Monev dilakukan untuk memastikan proses pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data desa berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta sebagai langkah koreksi dan perbaikan berkelanjutan demi optimalisasi sistem informasi yang dibangun.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Monev SIDP ini. Bupati menegaskan pentingnya komitmen dan kesungguhan dalam pelaksanaan program ini.

Baca Juga:  Sekjen Gerindra Ungkap Alasan Laporkan Perbekel Baturiti Serentak di Bali

“Data Desa adalah aset penting yang tidak hanya digunakan untuk kepentingan desa, tetapi juga menjadi landasan kuat bagi perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten,” ujar Sanjaya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi menjelaskan, saat ini seluruh desa di Kabupaten Tabanan telah terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Desa Presisi.

“Total 133 desa di Kabupaten Tabanan telah terhubung dalam sistem SIDP. Sesuai dengan target, pada bulan Juni 2025 ini seluruh data demografi desa diharapkan sudah terisi lengkap dalam sistem,” ucapnya.

Baca Juga:  Pengelolaan Kereta Mini Taman Bung Karno Akan Dikerjasamakan dengan Desa Adat Kota Tabanan

Sementara itu, Kelompok Ahli Bupati Tabanan, I Gede Arya Sena, juga menekankan pentingnya data desa yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

“SIDP bukan hanya alat pencatatan, tetapi menjadi dasar utama dalam penyusunan program dan kebijakan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat desa. Oleh karena itu, kualitas dan validitas data harus benar-benar dijaga,” jelasnya.

“Kami juga menghimbau agar seluruh desa memperhatikan aspek keamanan data demi melindungi informasi strategis yang dimiliki,” tambah Arya Sena.

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai perangkat daerah terkait, antara lain Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Kelompok Ahli Pemerintah Kabupaten Tabanan. (ana)