Sekjen Gerindra Ungkap Alasan Laporkan Perbekel Baturiti Serentak di Bali

Pelaporan Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, I Made Suryana, dilaporkan secara serentak oleh seluruh jajaran Partai Gerindra se-Bali, Jumat (13/6/2025).
Pelaporan Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, I Made Suryana, dilaporkan secara serentak oleh seluruh jajaran Partai Gerindra se-Bali, Jumat (13/6/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, I Made Suryana, dilaporkan secara serentak oleh seluruh jajaran Partai Gerindra se-Bali, mulai dari tingkat DPC hingga DPD, pada Jumat (13/6/2025).

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian. Dasarnya adalah rekaman suara Made Suryana yang viral di media sosial setelah diunggah oleh Ketua DPD Gerindra Bali, I Made Mulyawan Arya alias De Gadjah, pada 6 Juni 2025.

Dalam rekaman itu, Made Suryana menyatakan menolak menandatangani pengajuan bantuan sosial (bansos) jika mencantumkan label Partai Gerindra. Pernyataan tersebut menuai kecaman dari kader partai dan masyarakat karena dinilai sebagai bentuk politik praktis dari seorang kepala desa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Partai Gerindra Bali, I Kadek ‘Rambo’ Budi Prasetya, mengungkapkan alasan di balik langkah hukum tersebut. Ia menyebut pernyataan Perbekel Suryana bersifat provokatif dan berpotensi memecah belah masyarakat.

“Karena munculnya statement dari perbekel yang berlangsung pada tanggal 31 Mei yang berlangsung di Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, dimana dalam statement beliau ini beliau menyampaikan beberapa hal yang memang hal ini kami rasa ada unsur-unsur dari penyampaian permusuhan, ujaran kebencian yang mana menyebabkan kondisi ini menjadi tidak kondusif yang mengarah kepada pasal 156 KUHP,” jelasnya.

Baca Juga:  Satu Desa Satu Klinik, Terobosan Gubernur Koster untuk Pemerataan Layanan Kesehatan

Menurutnya, jika dibiarkan, pernyataan tersebut bisa menimbulkan konflik dan kegaduhan di masyarakat.

“Jadinya kami memutuskan untuk melaporkan karena yang bersangkutan membuat stetmen yang cukup provokatif sehingga kami rasa akan lebih bijak kami menyerahkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum agar di bawah tidak terjadi kegaduhan lagi,” lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Rambo ini menegaskan, ] pihaknya mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.

“Kita tetap percaya dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang kami percaya bahwa proses ini akan dikawal dengan baik sehingga keadilan itu dapat ditegakkan. Jadi kepolisian yang memproses dan kami bisa menenangkan kader yang di bawah sehingga kegaduhan itu tidak terjadi. Itu nanti ranah penegak hukum, yang jelas kami mengarah pada pasal 156 KUHP,” katanya.

Baca Juga:  BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Pesisir Bali

Saat ditanya mengenai motif di balik pernyataan tersebut, Kadek Rambo enggan berspekulasi, namun menilai ada sentimen terhadap partai.

“Kalau niat kami tidak bisa tahu. Kalau dari perkataan itu cukup dapat memicu apakah itu dapat menjadi suka atau tidak suka. Dari perkataan-perkataan beliau itu sepertinya ada sentimen dengan Gerindra,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaporan ini tidak hanya dilakukan oleh DPD Gerindra Bali, melainkan juga oleh seluruh DPC Gerindra se-Bali secara serentak.

“Laporan ini serentak dilakukan seluruh DPC Gerindra se-Bali dikarenakan menyangkut kader Gerindra. Syukurnya saja ini masih di tataran Bali. Gerindra kan kepengurusannya dari pusat sampai di daerah, hingga tingkat terkecil pun di desa dan dusun pun. Jadi kalau berbicara dengan Gerindra secara struktur tingkat pusat sampai kabupaten,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rai Wahyuni Sanjaya Sosialisasi 6 SPM Posyandu Untuk Masyarakat Tabanan

Lebih lanjut, Kadek Rambo meminta pemerintah untuk memberi perhatian serius terhadap netralitas aparatur sipil negara dan pejabat publik.

“Pemerintah harus melihat dan mengatensi bagi pejabat publik yang harusnya netral. Juga, pemerintah saya rasa dengan adanya hal seperti ini, kami sangat ingin pemerintah turut andil dalam kondisi seperti ini, yang mana ASN dan pejabat publik ini harusnya di posisi netral,” tegasnya.

Ia menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang kini ditangani Polda Bali. “Kita tunggu proses lebih lanjut. Seperti yang saya bilang kami percaya kepada Polri dan kami percaya kepada kepolisian. Artinya, kita akan ikuti proses hukum selanjutnya dan informasi dari pihak kepolisian,” tutupnya. (ana)