Perbekel Baturiti Ngaku Siap Jalani Pemeriksaan Usai Dilaporkan Gerindra se-Bali

Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, I Made Suryana.
Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, I Made Suryana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana, menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh Partai Gerindra se-Bali.

Pelaporan itu menyusul viralnya rekaman suara yang berisi penolakannya menandatangani proposal bantuan sosial (bansos) yang mencantumkan nama Partai Gerindra.

Dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025), setelah laporan resmi dilayangkan ke sejumlah Polres/Polresta, Suryana menegaskan sikap kooperatifnya terhadap proses hukum yang akan dijalani. “Saya siap mengikuti proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkan Tabanan Bebaskan Denda PBB-P2 Hingga Desember 2025

Terkait langkah pelaporan yang dilakukan oleh Partai Gerindra, Suryana menanggapi dengan tenang dan menyebut bahwa hal tersebut merupakan hak dari partai bersangkutan.

Saat ditanya soal kemungkinan pendampingan hukum, Suryana mengaku belum terpikir untuk melibatkan pengacara atau tim hukum dalam waktu dekat. Ia menyebut saat ini masih fokus pada kegiatan pengabdian di desa.  “Belum terpikirkan, saya masih konsen ngayah dulu,” tegasnya.

Baca Juga:  Festival Budaya FESTA 2025 Digelar 13–14 Juni, Libatkan 12 Desa se-Kecamatan Tabanan

Meski pernyataannya telah viral di media sosial, Suryana mengaku sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya (alias De Gadjah).

Namun, hingga kini permintaan maaf tersebut baru disampaikan secara daring dan belum secara langsung atau formal.

Seperti diketahui, DPC Partai Gerindra Tabanan telah resmi melaporkan I Made Suryana ke SPKT Polres Tabanan atas dugaan ujaran kebencian yang disampaikan dalam forum resmi pada 31 Mei 2025. Dalam forum itu, Suryana diduga menolak menandatangani proposal bansos karena mencantumkan nama Partai Gerindra.

Rekaman suara dari pernyataan tersebut kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun milik De Gadjah pada 6 Juni 2025, dan menuai reaksi keras dari kader hingga pengurus Gerindra di seluruh Bali. (ana)