Pernyataan Perbekel Baturiti Dinilai Langgar Netralitas, Gerindra Tabanan Akan Tempuh Jalur Hukum

Ketua DPD Gerindra Bali De Gadjah (kiri) dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tabanan, I Putu Gede Juliastrawan (kanan)
Ketua DPD Gerindra Bali De Gadjah (kiri) dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tabanan, I Putu Gede Juliastrawan (kanan)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tabanan, I Putu Gede Juliastrawan, sangat menyayangkan pernyataan Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana, yang dinilai tidak mencerminkan sikap netral sebagai seorang kepala desa.

Pernyataan Made Suryana yang dipersoalkan adalah penolakannya untuk menandatangani proposal pengajuan bantuan apabila terdapat label Partai Gerindra. Ucapan tersebut menjadi sorotan publik setelah Calon Gubernur Bali Pilkada 2024, Made Mulyawan Arya alias De Gadjah, mengunggah video melalui akun media sosialnya, @de_gadjah, pada Jumat (6/6/2025) lalu.

“Saya sangat menyayangkan karena Pak Perbekel (Baturiti) tidak paham demokrasi. Pilkada sudah selesai. Siapa pun boleh memberikan bantuan sosial, apalagi ini berasal dari pemerintah pusat jadi tidak ada embel-embel partai manapun,” ujarnya, Minggu (8/6/2025).

Baca Juga:  OPD di Tabanan Mulai Bangun Teba Modern untuk Dukung Gerakan Bali Bersih Sampah 

Pria yang akrab disapa Wawan itu menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum atas sikap Perbekel Baturiti yang dianggap telah melanggar netralitas dan melakukan intimidasi terhadap kader Gerindra. Ia juga berharap tindakan tersebut mendapat sanksi tegas dari pihak berwenang agar memberikan efek jera dan tidak terulang kembali.

“Saya berharap pihak kepolisian bertindak karena ada unsur pelanggaran hukum. Kami juga akan melaporkan kejadian ini karena termasuk bentuk intimidasi terhadap kader kami,” tegas Juliastrawan.

Baca Juga:  Hasil Sementara Porjar Bali 2025, Tabanan Raih 134 Medali, Cabor Dancesport Sumbang Emas Terbanyak

Selain itu, ia meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan pembinaan kepada Made Suryana serta para perbekel lainnya di Kabupaten Tabanan, agar memahami tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus menjaga prinsip netralitas sebagai pejabat desa. “Agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi perbekel,” sambungnya.

Lebih lanjut, Wawan menyebut pernyataan Made Suryana tidak pantas diucapkan oleh seorang pemimpin, terlebih dalam situasi pascapemilu yang kini telah kondusif.

Baca Juga:  Rekaman Tolak Proposal Gerindra Viral, Perbekel Baturiti Ungkap Kekecewaan Terhadap Etika Kader

“Menurut saya, baik secara pribadi maupun sebagai ketua partai, pernyataan itu sangat tidak pantas. Proses politik sudah selesai dan kami sudah legowo menerima hasilnya,” katanya.

Ia menilai tindakan Made Suryana sebagai bentuk intimidasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa telah beberapa kali terjadi di wilayah Tabanan.

“Sekarang ini semua pihak, termasuk partai yang kalah dalam kontestasi politik, bekerja sama membangun Kabupaten Tabanan tanpa mengkotak-kotakkan masyarakat,” imbuhnya. (ana)