Tenaga Kebersihan di Tabanan Belum Digaji Tiga Bulan, Komisi I DPRD Segera Koordinasi dengan DLH

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ratusan tenaga kebersihan yang bekerja di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan hingga kini belum menerima upah mereka. Terhitung sejak bulan Maret hingga Mei 2025, para petugas tersebut belum mendapatkan pembayaran atas pekerjaan mereka.

Tenaga kebersihan yang terdampak mencakup berbagai lini, mulai dari penyapu jalan, petugas taman, petugas kebersihan pasar, pengelola TPS3R, hingga petugas yang bertugas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tabanan. “Kami akan segera berkoordinasi,” ucapnya, Senin (19/5/2025).

Baca Juga:  Kejari Tabanan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 39 Perkara, Ada 4,7 Kg Ganja

Ia sangat menyayangkan adanya tenaga kebersihan di Kabupaten Tabanan yang belum menerima upah selama tiga bulan. Padahal mereka setiap hari bekerja untuk memastikan membersihkan lingkungan di wilayah Tabanan.

Namun, Omardana menyebut petugas kebersihan Tabanan yang belum menerima gaji akibat terbentur dengan aturan monatorium terhadap tenaga kerja (pegawai) daerah. Karena petugas kebersihan baik itu sapu jalanan, pertamanan, petugas kebersihan pasar, TPS3R dan petugas kebersihan di TPA tidak termasuk dalam tenaga non ASN Pemkab Tabanan.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029

“Mereka tidak terdata dalam data base non ASN BKN. Sehingga daerah tidak bisa menganggarkan upah, tetapi petugas kebersihan diarahkan untuk dimasukkan sebagai tenaga outsuorcing,” jelas Omardani.

Meskipun demikian, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DLH Tabanan agar upah para petugas kebersihan yang tertunggak tiga bulan bisa segera dibayarkan.

Sementara itu, Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengatakan, proses pembayaran tenaga kebersihan sedang dalam proses penyelesaian. “Sudah dibayarkan setengahnya. Sedangkan sisanya masih proses,” ucapnya.

Ia menyebut, masalah dari upah petugas kebersihan ini timbul karena mereka tidak terdata di data base BKN. Artinya mereka tidak terdata di BKN. Karena hal itu pihaknya mencarikan solusi dengan petugas kebersihan menjadi tenaga outsourcing.

Baca Juga:  Sempat Nunggak Tiga Bulan, DLH Klaim Sebagian Honor Tenaga Kebersihan Sudah Dibayar

Namun, proses tenaga outsoursing ini membutuhkan proses. Bahkan proses dalam penggajian mereka melalui APBD yang harus digeser. Setelah pergeseran APBD butuh proses selanjutnya menentukan pihak ketiga.

“Perubahan sistem inilah yang membutuhkan waktu sehingga membuat terhambat proses penerimaan upah petugas kebersihan Tabanan,” imbuhnya. (ana)