Sempat Nunggak Tiga Bulan, DLH Klaim Sebagian Honor Tenaga Kebersihan Sudah Dibayar

Petugas kebersihan DLHK Tabanan saat membersihkan sampah di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk.
Petugas kebersihan DLHK Tabanan saat membersihkan sampah di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pencairan honor ratusan petugas kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan akhirnya mendapat titik terang. Sebelumnya, pembayaran honor mereka yang sempat tertunda selama tiga bulan terakhir.

Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana, menyatakan, proses pencairan honor untuk para petugas kebersihan masih berlangsung. Beberapa di antaranya, menurutnya, sudah mulai menerima pembayaran.

“Sebagian sudah dibayar. Sudah ada yang cair (uangnya). Sekarang masih proses. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2025).

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029

Meski demikian, Ekayana tidak dapat merinci berapa jumlah tenaga kebersihan yang sudah menerima gaji dan berapa yang masih menunggu pencairan. “Saya sedang ada tugas di luar daerah, jadi tidak bawa data,” ucapnya.

Sebelumnya, diketahui sebanyak 304 petugas kebersihan yang terdiri dari penyapu jalan, petugas taman, petugas kebersihan pasar, pengelola TPS3R, hingga pekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), belum menerima upah kerja mereka sejak bulan Maret 2025.

Baca Juga:  Miris! Ratusan Petugas Kebersihan di Tabanan Tak Digaji Tiga Bulan, DLH: Masih Proses

Penundaan pembayaran gaji tersebut sempat menuai sorotan publik, mengingat para petugas ini menjalankan pekerjaan vital dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Kabupaten Tabanan.

Ekayana menegaskan, persoalan pembayaran upah para petugas kebersihan ini timbul karena mereka tidak terdata di data base BKN. Artinya mereka tidak terdata di BKN. Karena hal itu pihaknya mencarikan solusi dengan petugas kebersihan menjadi tenaga outsourcing.

Baca Juga:  Pembahasan SPMB 2025/2026 Rampung, Disdik Tabanan Pastikan Daya Tampung SD-SMP Memadai

Namun, proses tenaga outsoursing ini membutuhkan proses. Bahkan proses dalam penggajian mereka melalui APBD yang harus digeser. Setelah pergeseran APBD butuh proses selanjutnya menentukan pihak ketiga.

“Perubahan sistem inilah yang membutuhkan waktu sehingga membuat terhambat proses penerimaan upah petugas kebersihan Tabanan,” imbuhnya. (ana)