PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Terkait aksi perundungan terhadap siswi berinisial C (14) yang viral di media sosial, pihak sekolah pun buka suara. Pihak sekolah menegaskan insiden tersebut hanya merupakan kesalahpahaman antara sesama siswa terkait iuran kelas sebesar Rp2.000.
Menurut Wali Kelas sekaligus Guru Bimbingan Konseling, Komang Jumantari, insiden berawal ketika siswa berinisial A merasa tersinggung saat ditagih iuran oleh bendahara kelas, teman dekat korban. Usai kejadian itu, A mendatangi bendahara kelas yang saat itu tengah bersama C (korban) untuk mempertanyakan sikapnya. Saat itu, terjadi adu argumen dan tarik-menarik di ruang kelas.
“Yang terlibat hanya A dan C bersama dua temannya. Tidak ada pengeroyokan, tidak ada bullying. Ini murni salah paham antar teman dekat,” ujar Jumantari, Sabtu (10/5).
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa isu yang menyebut korban dirundung karena tidak memiliki ayah adalah tidak benar.
“Kami tidak pernah mendengar atau menerima laporan seperti itu dari siswa mana pun,” tambah Jumantari.
Guru-guru segera turun tangan dan memediasi siswa yang terlibat. Mediasi juga telah dilakukan bersama orang tua kedua belah pihak, pihak yayasan, kepolisian, serta perwakilan lembaga perlindungan anak. Kesepakatan damai telah ditandatangani, meski proses hukum tetap berjalan.
“Anak-anak yang terlibat adalah siswa berprestasi dan berteman sejak SD. Kami serahkan keputusan selanjutnya kepada kepala sekolah apakah perlu memisahkan mereka dalam kelas yang berbeda,” pungkas Jumantari. (Mah)