Imbas Penganiayaan Antar Pedagang, Satpol PP Tutup Pasar Malam Sampalan

Petugas Satpol PP Klungkung menghentikan aktivitas hiburan malam di Pasar Sampalan setelah insiden penganiayaan antar pedagang.
Petugas Satpol PP Klungkung menghentikan aktivitas hiburan malam di Pasar Sampalan setelah insiden penganiayaan antar pedagang.

PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Satpol PP Kabupaten Klungkung bertindak tegas dengan menutup kegiatan hiburan malam di Pasar Sampalan setelah terjadi keributan antara sesama pedagang. Insiden penganiayaan yang berdarah tersebut memaksa petugas untuk turun tangan, menghentikan acara yang awalnya direncanakan berlangsung dari 17 April hingga 11 Mei 2025.

Perkelahian yang melibatkan dua pedagang asal Jembrana, Muhammad Iqbal Rafsanjani dan Allme Tirta Anggara, berujung pada penusukan yang melukai bagian punggung dan dada korban. Keributan ini, meskipun tidak melibatkan pengunjung, mencoreng upaya menciptakan ruang hiburan yang aman dan nyaman, terutama di wilayah wisata seperti Nusa Penida.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, mengungkapkan bahwa insiden ini menyoroti lemahnya pengawasan internal penyelenggara. Sebagai langkah tegas, pihaknya memutuskan untuk menutup seluruh aktivitas pasar malam demi mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga:  Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Yeh Bumbung Tabanan

“Keributan ini bukan hanya mencoreng citra pariwisata Nusa Penida, tetapi juga menunjukkan adanya kekurangan dalam pengelolaan internal. Kami menutup acara ini sebagai tindakan pencegahan agar hal ini tidak terulang lagi,” kata Suarbawa, Rabu (7/5).

Ia menekankan bahwa tindakan penutupan bukan hanya sebagai hukuman, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang semakin tertarik dengan destinasi unggulan Nusa Penida. “Citra pariwisata kami harus terjaga dengan baik. Kami bertindak tegas demi nama baik daerah,” tegasnya.

Baca Juga:  Kartu ATM Dicuri Saat Tidur, Saldo Dikuras Hingga Rp 93,5 Juta

Proses penutupan dilakukan dengan koordinasi antara Camat Nusa Penida, pecalang, aparat TNI/Polri, dan Satpol PP. Penanganan berlangsung aman tanpa ada perlawanan dari pedagang maupun pengunjung, yang diminta untuk tetap tertib dan kooperatif. (bip)