PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 5.013 siswa tingkat SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Tabanan, Bali, dinyatakan lulus dalam pengumuman kelulusan tahun ajaran 2024/2025 yang diumumkan pada Senin (5/5/2025).
Sedangkan satu orang siswa dari SMK Triatmajaya tercatat tidak lulus karena tidak memenuhi kriteria kelulusan. Kelulusan diumumkan secara daring melalui situs web masing-masing sekolah dan mendapatkan pengamanan dari aparat kepolisian.
Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma melalui Kasi Humas Iptu Gusti Made Berata mengatakan, pengumuman kelulusan dilakukan secara daring melalui situs web masing-masing sekolah. Langkah ini bertujuan menghindari euforia berlebihan dari para siswa dan mencegah kegiatan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Pengumuman kelulusan dilakukan setelah pukul 12.00 WITA, sesuai dengan arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Ini juga untuk membatasi ruang gerak kegiatan yang berisiko, seperti aksi konvoi, tawuran, dan pelanggaran lalu lintas,” kata Berata.
Ia merinci total 5.013 siswa SMA/SMK yang mengikuti kelulusan diantaranya 2.830 siswa SMA, 2.086 siswa SMK, dan 97 siswa MA. “Sedangkan satu siswa yang tidak lulus dari SMK Triatmajaya karena tidak pernah mengikuti pembelajaran, sehingga tidak memenuhi syarat kelulusan,” jelasnya.
Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban pasca kelulusan, Polres Tabanan mengambil langkah-langkah preventif. Patroli rutin dilakukan oleh Satuan Samapta di sekitar sekolah dan lokasi wisata. Sementara itu, Satuan Lalu Lintas siap melakukan penindakan terhadap siswa yang melakukan pelanggaran lalu lintas, terutama dalam konvoi kelulusan.
“Kami sudah instruksikan kepada seluruh kapolsek jajaran untuk tetap memantau situasi di wilayah masing-masing dan segera mengambil langkah jika ditemukan potensi gangguan,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada para siswa dan orang tua untuk merayakan kelulusan dengan cara yang bijak dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. (ana)