Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk dan Bandara Bali Utara Masuk RPJMN 2025- 2029

Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sejumlah mega proyek nasional yang rencananya dibangun di Bali masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025- 2029.

Rencana tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Dalam Perpres yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto tersebut, tertera beberapa proyek di Bali masuk dalam daftar prioritas, seperti mega proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara.

Baca Juga:  Kemendiktsaintek Puji Kiprah Koster Sebagai Peneliti dan Pemimpin Visioner

Selain itu ada perencanaan dan persiapan pembangunan Jalan Tol Singapadu-Ubud-Gianyar-Bangli-Kintamani-Bandara Bali Utara-Singaraja. Kemudian, pengembangan kawasan pariwisata Ulapan termasuk perencanaan dan persiapan pembangunan Jalan Lingkar Ulapan.

Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung. Kawasan pedesaan Shiny di Tabanan, Jalan Taman Nasional Bali Barat-Menjangan- Pemuteran, Jalan Amuk-Candidasa, dan Nusa Penida. Selain itu juga akan dilakukan upaya pengurangan risiko bencana gunung api di Gunung Agung di Karangasem.

Baca Juga:  Polresta Denpasar Gulung Puluhan Tersangka Narkotika Dalam 20 Hari

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, daftar proyek-proyek tersebut memang masuk dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 terkait RPJMN 2025- 2029 yang dimuat dalam lampiran. “Ini bukti komitmen kuat pemerintah pusat terhadap Bali,” ucapnya.

Menurutnya, proyek tersebut penting untuk mempercepat konektivitas logistik dan pariwisata, sekaligus mengurangi ketimpangan antarwilayah di Bali.

Khusus pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi, Koster menyebut, sebelumnya telah bertemu dengan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU untuk membahas kelanjutan proyek. Bahkan wilayah-wilayah yang akan dilintasi jalan tol sudah ditinjau.

Adapun proses pembangunan akan dibagi menjadi tiga fase. Fase 1 Gilimanuk-Pekutatan, fase 2 Pekutatan-Soka, fase 3 Soka-Mengwi.

Baca Juga:  Bawa Sajam dan Tantang Warga di Pemogan, Buruh Proyek Mabuk Diamankan Polisi

“Swastanya minta hanya fase 1, fase 3. Fase 2 nya kalau bisa fase 2-nya dikerjakan oleh pemerintah. Dirjen juga sepakat untuk ikut membangun fase 2. Kira-kira 5 sampai 6 triliun untuk fase 2. Dan untuk pembebasan lahannya hampir 4 triliun,” ungkap Koster. (ana)