PANTAUBALI.COM, TABANAN – Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih telah menaikkan harga tiket masuk bagi pengunjung, baik itu dari domestik di luar pulau Bali maupun mancanegara.
Penyesuaian harga tiket di objek wisata yang terkenal dengan keindahan terasering sawah di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali ini sudah mulai berlaku sejak dua hari lalu yakni Selasa (1/2/2025).
Adapun rincian harga tiket masuk terbaru di DTW Jatiluwih yakni untuk wisatawan domestik anak-anak naik Rp5 ribu dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu. Sedangkan domestik dewasa naik menjadi Rp25 ribu dari harga tiket sebelumnya hanya Rp15 ribu.
Kemudian untuk wisatawan mancanegara kategori anak naik Rp10 ribu dari harga sebelumnya yakni Rp40 ribu kini menjadi Rp50 ribu. Sedangkan untuk dewasa naik menjadi Rp75 ribu dari harga sebelumnya Rp50 ribu.
Manager Operasional DTW Jatiluwih I Ketut Purna mengatakan, selama dua hari sejak diterapkannya harga tiket baru tidak menyebabkan penurunan kunjungan wisatawan. Bahkan, dengan libur panjang perayaan Lebaran 2025 ini sangat berdampak pada lonjakan kunjungan.
“Kunjungan mengalami lonjakan signifikan dari hari biasanya yang hanya 300 orang per hari kini bisa mencapai 2.500 orang per harinya dengan didominasi oleh wisatawan domestik,” ujar pria yang akrab disapa John itu ketika dikonfirmasi Kamis (3/4/2025).
Ia menjelaskan, kenaikan harga tiket ini telah melalui kajian serta penyelarasan dengan DTW lain di Kabupaten Tabanan seperti Tanah Lot dan Ulun Danu Beratan yang telah memberlakukan kenaikan harga tiket sejak tahun 2024 lalu.
Melalui kenaikan harga tiket ini, pihaknya ingin meningkatkan pelayanan kepada para pengunjung. Misalnya dengan menghadirkan program wisata menarik baru bagi pengunjung serta penambahan lahan parkir yang selama ini menjadi kendala utama di DTW Jatiluwih. “Kami akan berikan pelayanan terbaik bagi pengunjung,” tegas John. (ana)