KLUNGKUNG, PANTAUBALI.COM – Persoalan adat yang melibatkan 7 KK atau 21 warga Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, mencapai puncaknya pada perayaan Ngembak Geni, Minggu (30/3/2025). Warga yang berstatus kanorayang (dijauhi oleh adat) sempat terlibat dalam konflik dengan warga setempat, memicu ketegangan di tengah perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Dalam upaya menghindari eskalasi lebih lanjut, aparat berwenang akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi 21 warga tersebut ke Kantor Camat Nusa Penida demi menjaga situasi tetap aman. Kemudian, demi menciptakan kondisi yang lebih kondusif, mereka dipindahkan lagi ke Klungkung daratan. Pengungsian dilakukan dengan menggunakan bus Dinas Perhubungan Klungkung yang kemudian membawa mereka menuju Klungkung daratan.
Camat Nusa Penida, Kadek Yoga Kusuma, mengkonfirmasi adanya ketegangan yang disebabkan oleh kesalahpahaman antara pihak yang terlibat. “Situasi sempat memanas, dan untuk mengutamakan keamanan, warga kanorayang dievakuasi,” ungkapnya.
Pada Senin (31/3/2025), ke-21 KK tersebut tiba di SKB Banjarangkan, Klungkung, dan sementara menginap di gedung SKB.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung, Dewa Made Tirta, mulai menelusuri akar masalah yang menimpa warga Banjar Sental Kangin ini. Menurut Dewa Tirta, permasalahan yang dihadapi seharusnya berlandaskan pada adat, terutama yang berkaitan dengan tradisi. Namun, apa yang terjadi di Nusa Penida, ternyata lebih terkait dengan persoalan tanah, yang memicu ketegangan.
MDA Klungkung telah melakukan diskusi dengan pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik. “Ada tiga hal yang disepakati: pertama, memastikan keamanan kedua belah pihak, kedua, mencari solusi jangka panjang, dan ketiga, apabila ingin kembali ke desa adat, kami akan melakukan pendekatan yang tidak melupakan aturan adat,” kata Dewa Tirta.
Namun, rencana tersebut mengalami kendala. “Aturan adat yang berlaku mengharuskan warga yang ingin kembali ke desa adat membawa rekomendasi dari desa adat lama mereka. Sayangnya, status mereka yang sudah menjadi kanorayang membuat mereka tidak mendapatkan rekomendasi tersebut,” jelasnya.
Untuk ke depan, MDA Klungkung akan terus berupaya mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan adat yang menimpa warga Banjar Sental Kangin ini. (*)