PANTAUBALI.COM, TABANAN – Memasuki musim mudik Lebaran 2025, Polres Tabanan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 untuk kondisi gawat darurat.
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian tindak kriminal, kecelakaan, bencana hingga situasi darurat lainnya secara cepat.
Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menjelaskan, khusus masyarakat yang sedang mudik dan mengalami keadaan darurat seperti kecelakaan, mogok di jalan, atau pencurian di rumah saat ditinggal, dan lainnya bisa memanfaatkan layanan call center 110.
“Layanan panggilan darurat ini tidak dikenakan biaya pulsa. Layanan apa pun yang diperlukan masyarakat akan kami sediakan termasuk pemadam kebakaran, nanti akan kami sambungkan,” ucapnya.
Namun, masyarakat diminta agar bijak menggunakan layanan tersebut, bukan untuk panggilan iseng, sebab lokasi penelepon dapat langsung dilacak oleh petugas kepolisian.
“Gunakan dengan bijak. Kami akan langsung merespons jika ada telepon dari wilayah mana pun, tidak hanya di Tabanan,” tegas AKBP Chandra.
Pihaknya pun berharap dengan adanya layanan 110 dari Polri ini bisa membantu masyarakat dalam mengakses bantuan saat situasi darurat dengan mudah dan cepat. (ana)