Gara-Gara Salah Paham, 2 Remaja di Tabanan Terlibat Perkelahian

Dengan ditemani orang tua, dua remaja terlibat perkelahian di Desa Bantas, Selemadeg Timur, Tabanan pada Minggu (23/3/2025) sepakat berdamai. 
Dengan ditemani orang tua, dua remaja terlibat perkelahian di Desa Bantas, Selemadeg Timur, Tabanan pada Minggu (23/3/2025) sepakat berdamai. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua orang remaja di Kabupaten Tabanan, Bali, terlibat perkelahian akibat dari kesalahpahaman saat bermain game online.

Insiden ini terjadi pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. Mereka terlibat perkelahian di teras rumah kontrakan di Banjar Dinas Bunut Puhun, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.

Adapun dua remaja yang terlibat perkelahian tersebut yakni berinisial I Kadek D (18) dan I Gede APW (18). Mereka sama-sama berasal dari Kecamatan Pupuan, Tabanan.

Informasi yang dihimpun, perkelahian bermula saat pelaku I Gede APW salah paham dengan perkataan I Kadek D yang mengirim pesan suara. Merasa tidak terima dengan perkataan I Kadek D, Gede APW lantas menelepon.

Saat itu, Kadek D  menyebut kata “Kiering” (istilah dalam game online). Sayangnya, Gede APW salah dengar dan mengira korban menyebutnya dengan kata hewan ‘Cicing’ (anjing) yang membuatnya tersinggung.

Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran dan Nyepi, Distribusi Air Perumda TAB Dipastikan Aman

Akibat kesalahpahaman itu, pelaku Gede APW mengancam akan mendatangi korban Kadek D dan meminta lokasi tempat tinggalnya. Kadek D pun mengirimkan lokasi kosnya di Banjar Dinas Bunut Puhun, Desa Bantas.

Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku bersama rekannya, I Gede TA, tiba di lokasi dan menghubungi korban Kadek D.

Saat bertemu, tanpa banyak bicara, Gede APW langsung membuka bajunya dan mengeluarkan lempengan besi sepanjang 15 cm dan lebar 3 cm.

Korban yang ketakutan berusaha melarikan diri, namun dikejar oleh pelaku yang mengayunkan lempengan besi ke arahnya. Upaya pertama meleset, dan saat ayunan kedua menuju leher korban, korban berhasil menangkis dan merebut senjata tersebut. Perkelahian pun tak terhindarkan.

Baca Juga:  Kurnia Seafood, Destinasi Kuliner Laut Premium dan Segar Dekat Tanah Lot

I Gede TA, yang berada di lokasi, segera mengambil lempengan besi yang terjatuh dan membuangnya ke semak-semak belakang rumah kontrakan. Sementara itu, Kadek D dan Gede APW masih terus saling pukul.

Setelah Gede APW dan Gede TA meninggalkan lokasi, Kadek D yang masih merasa terancam akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Selemadeg Timur.

Akibat perkelahian ini, Kadek D mengalami rasa sakit di ulu hati, pinggang belakang sebelah kanan, dan paha kiri, meskipun tidak ada luka atau bengkak yang terlihat. Sementara itu, Gede APW mengalami bengkak di mata kanan dan luka lecet di pergelangan tangan kiri

Baca Juga:  DTW Tanah Lot Bersiap Lonjakan Kunjungan Sambut Libur Idul Fitri dan Nyepi 2025

Kapolsek Selemadeg AKP I Nyoman Artadana membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, Ia bersama tim langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

“Kejadian tersebut murni karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku hingga berujung perkelahian,” ujarnya ketika dikonfirmasi Senin (24/3/2025).

Namun, antara korban dan pelaku akhirnya sepakat untuk menyelesaikan perkara mereka melalui Restorative Justice. Meskipun demikian, Polsek Selemadeg Timu tetap memberlakukan wajib lapor bagi korban dan pelaku guna memastikan tidak ada permasalahan baru di kemudian hari.

“Kami memfasilitasi penyelesaian perkara ini secara Restorative Justice atas permintaan kedua belah pihak dan keluarga mereka,” imbuh AKP Artadana. (ana)