2 Remaja Laki-Laki dan Satu Perempuan Terlibat Pengeroyokan Disertai Penusukan di Guest House Denpasar

SAW (18) dan SAJ (16) dan perempuan berinisial NPS (19), pelaku penusukan di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan, Denpasar Utara pada Rabu (19/3/2025).
SAW (18) dan SAJ (16) dan perempuan berinisial NPS (19), pelaku penusukan di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan, Denpasar Utara pada Rabu (19/3/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi pengeroyokan disertai penusukan terjadi di sebuah guest house yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan, Denpasar Utara pada Rabu (19/3/2025) malam sekitar pukul 23.50 WITA.

Dalam kejadian tersebut melibatkan tiga orang pelaku, dua diantaranya adalah remaja laki-laki berinisial SAW (18) dan SAJ (16) laki-laki dan perempuan berinisial NPS (19). Sedangkan, korbannya berinisial IKY (30) asal Kabupaten Gianyar.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengungkapkan, insiden pengeroyokan disertai penusukan itu berawal dari pertengkaran antara korban dengan NPS, perempuan yang dipesannya melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga:  Sekda Bali Serahkan Sembako untuk 50 PNS yang Memasuki Masa Pensiun 

“Korban tidak mau membayar tambahan layanan setelah berhubungan badan dengan NPS sehingga terjadi perselisihan,” kata Sukadi.

Di tengah perkelahian tersebut, SAJ dan SAW yang berada di luar kamar mendengar pertengkaran dan mencoba masuk untuk membantu NPS. Setelah berhasil masuk, pelaku SAJ mengambil pisau dari atas tempat tidur dan menusuk korban beberapa kali.

Baca Juga:  Kronologi Penusukan di Guest House Denpasar, Berawal dari Korban yang Tak Mau Bayar Cewek MiChat

NPS pun ikut menyerang korban dengan tendangan dan pukulan menggunakan helm. Pisau yang digunakan dalam kejadian tersebut diketahui merupakan milik korban yang saat itu berada di dalam kamar.

“Korban mengalami luka tusuk di pinggang kanan dan lengan kanan, serta luka memar di kepala,” ungkap Sukadi.

Warga sekitar yang berada di lokasi kejadian lantas melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Kemudian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara segera ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku yang masih berada di tempat kejadian.

Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.  “Barang bukti yang diamankan berupa satu buah pisau dapur dengan gagang hitam, satu buah helm warna putih dan satu baju biru dongker milik korban,” imbuhnya. (ana)