Pantau 3 TPS3R, Bupati Badung Siapkan Strategi Akselerasi Pengelolaan Sampah

Bupati Wayan Adi Arnawa saat memantau 3 TPS3R di wilayah Pecatu, Tanjung Benoa, dan TPS Kedonganan, Kuta Selatan dan Kuta, Rabu (26/2).
Bupati Wayan Adi Arnawa saat memantau 3 TPS3R di wilayah Pecatu, Tanjung Benoa, dan TPS Kedonganan, Kuta Selatan dan Kuta, Rabu (26/2).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa memantau intensif di tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, pada Rabu (26/2/2025).

Ketiga TPS3R tersebut yakni TPS Pecatu, TPS Panca Lestari di Tanjung Benoa Kecamatan Kuta Selatan dan TPS Kedonganan Kecamatan Kuta.

Adapun pemantauan dilaksanakan sebagai bahan acuan dalam mengevaluasi efektivitas teknologi pengolahan sampah dan akselerasi dalam penanganan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam sistem ekonomi sirkular.

Kunjungan awal tersebut menjadi bagian dari strategi Bupati Adi Arnawa untuk mempercepat implementasi sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Badung.

Bupati Adi Arnawa mengatakan, di TPS3R Panca Lestari Tanjung Benoa, ditemukan penerapan mesin incinerator berbahan bakar kayu yang mampu mengolah sampah hingga menghasilkan residu minimal, bahkan mendekati nol limbah.

Baca Juga:  Pasar Murah Polres Tabanan: Bantu Warga Dapat Sembako Terjangkau Jelang Ramadan dan Nyepi

Teknologi ini tidak bergantung pada bahan bakar fosil, bebas emisi asap, dan ramah lingkungan, dengan kapasitas pengolahan mencapai 1 ton sampah per jam.

“Jika sistem ini direplikasi di seluruh desa, ketergantungan pada TPA Suwung dapat ditekan secara signifikan. TPS3R Panca Sari ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat, mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi, serta sektor Rumah Tangga, Hotel, Restoran, dan Villa, dengan mengelola 47 jenis sampah melalui Bank Sampah,” ucapnya.

Selanjutnya, Bupati Adi Arnawa menyoroti Desa Tanjung Benoa sebagai contoh ideal yang mengintegrasikan teknologi pengolahan sampah dengan pemberdayaan masyarakat.

“Desa Tanjung Benoa menunjukkan tidak hanya upaya pelestarian lingkungan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang inovatif. Saya ingin seluruh desa di Badung menjadikan ini sebagai role model,” ucapnya.

Baca Juga:  Tak Kuat Menanjak, Truk Hino Nyaris Terperosok ke Sungai di Jalur Denpasar-Gilimanuk

Sebaliknya disampaikan juga tantangan berbeda muncul di TPS3R Pecatu dan TPS3R Kedonganan. Di TPS3R Pecatu, Bupati Adi Arnawa mencatat volume sampah yang masuk mencapai 30 ton per hari, namun kapasitas pengolahan hanya 5 sampai 7 ton per hari.

Terkait kondisi tersebut, pihaknya menekankan perlunya akselerasi melalui pengadaan incinerator yang akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meskipun rencana tersebut masih dalam tahap kajian.

Sementara itu, hasil olahan sampah organik di lokasi ini telah berhasil diubah menjadi pupuk yang dipasarkan oleh BUMDes, menunjukkan potensi ekonomi dari pengelolaan sampah. “Ada ketimpangan yang signifikan antara sampah masuk dan keluar, ditambah residu yang belum tertangani optimal,” ungkapnya.

Untuk di TPS3R Kedonganan, kondisi lebih kompleks dengan volume sampah harian 10-12 ton, namun pemilahan dan pengolahan masih terhambat oleh minimnya partisipasi masyarakat serta keterbatasan dana.

Baca Juga:  Pemkab Badung Sosialisasi Implementasi Katalog Elektronik Versi 6

Residu tetap menjadi masalah dan banyak sampah akhirnya dibuang ke TPA Suwung karena ketiadaan mesin incinerator.

“Untuk mengatasi hal tersebut, saya berencana menyusun pola pengelolaan seragam bagi seluruh TPS3R di Badung, dengan dukungan regulasi berbasis adat seperti yang telah berhasil diterapkan di beberapa desa. BUMD dapat berperan sebagai pembeli sampah plastik atau material daur ulang, sehingga desa tidak hanya mengolah sampah, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi,” jelas Adi Arnawa.

Rencana ini akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam rapat evaluasi untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran. “Tidak ada gunanya menginvestasikan alat mahal jika tidak sesuai kebutuhan desa,” pungkasnya. (rls)