Motif Pembunuhan Lansia di Jalan Pura Demak Denpasar, Pelaku Terpengaruh Narkoba

Ahmad Santoso (32), pelaku pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Suparno (67) di lahan kosong Jalan Putra Demak V, Denpasar Barat, pada Sabtu (22/2/2025).
Ahmad Santoso (32), pelaku pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Suparno (67) di lahan kosong Jalan Putra Demak V, Denpasar Barat, pada Sabtu (22/2/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pelaku pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Suparno (67) di lahan kosong Jalan Putra Demak V, Denpasar Barat, pada Sabtu (22/2/2025) lalu berhasil ditangkap. Pelaku adalah pria bernama Ahmad Santoso (32) asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Motif pelaku menghabisi nyawa korban Suparno karena efek halusinasi usai mengonsumsi narkoba jenis sabu dan pil koplo.

Kapolresta Denpasar Kombespol Muhammad Igbal Simatupang mengatakan, pelaku Santoso positif menggunakan narkoba jenis pil koplo usai tes urine oleh Satreskoba Polresta Denpasar. Dalam kesehariannya, pelaku bekerja dengan korban.

Baca Juga:  Dugaan Perampokan di Jimbaran, Ibu Tewas dan Anak Terluka

“Pelaku ini mengaku bahwa dirinya sering menggunakan narkoba pil koplo,” ujarnya dalam pers konferensi Senin (24/2/2025).

Dijelaskannya, saat kejadian, Santoso mengira Suparno akan menyerangnya menggunakan kayu. Karena dalam pengaruh halusinasi narkotika, Santoso langsung mengambil sebilah balok lalu memukul Suparno.

“Pelaku mengira korban ini hendak memukul. Karena masih halu jadi diserang pelaku menggunakan kayu,” jelasnya.

Saat penangkapan oleh Resmob Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas menembak kedua kakinya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Polda Bali Tetapkan 8 Sekuriti dan Bule Australia Sebagai Tersangka Keributan di di Finns Beach Club

Diberitakan sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad Suparno yang tergeletak di sebuah lahan kosong di pinggir Jalan Pura Demak V, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, pada Sabtu pagi.

Saat ditemukan oleh warga sekitar yang hendak membuang sampah, tubuh Suparno penuh luka. Kejadian itu lantas dilaporkan ke pihak kepolisian. (*)