![Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali menggelar sidak atau penggeledahan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali menggelar sidak atau penggeledahan di blok hunian Warga Binaan pada Selasa (11/2/2025).](https://i0.wp.com/pantaubali.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250212_092430.gif?resize=640%2C360&ssl=1)
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali menggelar sidak atau penggeledahan di blok hunian Warga Binaan pada Selasa (11/2/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Wayan Surya Wirawan, tim penggeledahan yang terdiri dari staf KPLP, jajaran Administrasi Kamtib, serta Regu Jaga melakukan pemeriksaan di dua kamar hunian, yakni Batukaru 8 dan Batukaru 9.
Dalam arahannya, Wayan Surya Wirawan menekankan pentingnya menjalankan penggeledahan secara serius dan menyeluruh. “Laksanakan pemeriksaan dengan seksama. Pastikan tidak ada satu pun barang yang terlewatkan,” ujarnya.
Adapun pada kegiatan razia kali ini petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib jika disalahgunakan seperti botol kaca, cutter, sendok besi, korek gas serta potongan logam.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Lapas, Agung Satyahardika, mengapresiasi upaya jajaran keamanan dalam melakukan razia ini. Ia menegaskan, penggeledahan merupakan bentuk deteksi dini guna mencegah gangguan kamtib.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan memastikan kegiatan pembinaan bagi Warga Binaan berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.
Dengan temuan ini, pihak Lapas Tabanan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang di dalam lingkungan Lapas. (ana)