Sekda Bali Sidak Penggunaan Botol Plastik Sekali Pakai di Instansi Pemerintah

Sekda Bali, Dewa Indra gelar inspeksi penggunaan botol minuman plastik sekali pakai.
Sekda Bali, Dewa Indra gelar inspeksi penggunaan botol minuman plastik sekali pakai.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, yang dimulai pada 3 Februari 2025.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, diterapkan dengan baik di seluruh perangkat daerah.

Dalam sidaknya, Dewa Made Indra memeriksa setiap ruang kerja untuk memastikan tidak ada penggunaan botol plastik atau kemasan sekali pakai.

Baca Juga:  Mahendra Jaya Apresiasi Semarak Festival Imlek Bersama 2025

“Kami sudah mengecek sepuluh perangkat daerah, dan hasilnya sudah sesuai dengan arahan SE, tanpa adanya penggunaan plastik sekali pakai,” katanya di Denpasar pada Selasa (4/2).

Ia juga mengungkapkan bahwa para pegawai terlihat beralih menggunakan tumbler sebagai alternatif botol minum sekali pakai. Sekda Bali mendorong penggunaan tumbler berbahan stainless dan menekankan pentingnya memastikan tumbler plastik yang digunakan bebas dari bahan berbahaya (BPA-free). “Penggunaan tumbler adalah langkah nyata dalam mengurangi sampah plastik di lingkungan kerja,” ujarnya.

Baca Juga:  1 Pelaku Penculikan WN Ukraina Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Dubai

Dewa Made Indra memberikan apresiasi kepada para kepala perangkat daerah yang telah aktif mensosialisasikan kebijakan tersebut. Sosialisasi dilakukan melalui arahan langsung di apel pagi serta pembagian tumbler kepada seluruh pegawai.

Sekda Bali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali harus menjadi teladan dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. “Jika kita ingin masyarakat ikut serta mengurangi sampah plastik, kita harus memberi contoh terlebih dahulu,” tambahnya.

Baca Juga:  Sikapi Dinamika Distribusi LPG 3 Kg, Pemprov Bali Gelar Rakor 

Sidak akan terus dilakukan di perangkat daerah lainnya untuk memastikan bahwa seluruh pegawai mematuhi kebijakan ini. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi sampah plastik sekali pakai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali,” tutup Sekda Bali.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan dan menjadi contoh nyata bagi masyarakat Bali dalam upaya mengurangi sampah plastik sekali pakai.