PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seluas 4.000 Hektare lahan sawah di Kabupaten Tabanan akan mendapatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di tahun 2025 ini.
Program ini sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan kuota lahan sawah yang akan mendapatkan AUTP di masing-masing daerah.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan Ni Nyoman Ria Wati mengatakan, proses pendaftaran AUTP hingga saat ini belum dibuka. “Sistemnya belum dibuka,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Ia menjelaskan, untuk Tabanan sendiri pada 2025 rencananya lahan sawah yang akan menerima AUTP seluas 5.000 hektare dari pemerintah pusat. Jumlah itu naik dari tahun sebelumnya hanya 2.000 hektare.
Dalam AUTP pemerintah pusat menanggung biaya premi 80 persen sedangkan sisanya 20 persen ditanggung oleh petani. Untuk membantu petani, Pemkab Tabanan mengeluarkan anggaran dari APBD untuk membayar premi 20 persen ini. Namun, premi yang ditanggung Pemkab Tabanan hanya seluas 4.000 hektare.
Karena yang ditanggung hanya 4.000 hektare maka akan ada tersisa 1.000 hektare dari kuota pemerintah pusat yang mencapai 5.000 hektare. Maka, premi 20 persen dari 1.000 hektare ini harus dibayar swadaya oleh petani.
“Premi 20 persen yang harusnya dibayarkan petani akan dibayar lewat APBD. Namun tahun ini yang ditanggung hanya 4.000 hektare saja,” katanya.
Ria mengaku, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi mengenai kuota 1.000 persen yang premi 20 persennya dibayar swadaya oleh petani. “Kami terus gencar melakukan sosialisasi, mudah-mudahan mau ada yang ikut secara swadaya,” ucapnya.
Ia menambahkan, program AUTP ini bisa diikuti seluruh subak di Kabupaten Tabanan yang telah memenuhi persyaratan sesuai petunjuk teknis.
Program asuransi ini sangat membantu petani apabila mereka gagal panen karena cuaca ataupun serangan hama. Sebab nilai klaim AUTP yang dibayar sebesar Rp6.000.000 per satu hektare sawah. “Pembayaran nanti langsung ditransfer ke masing-masing rekening subak,” pungkasnya. (ana)