PANTAUBALI.COM, BADUNG – Polres Badung mengungkap hingga 306 kasus selama 2024. Angka itu mengalami lonjakan sebesar 3,7% dibandingkan tahun 2023. Sebagian besar tersangka berasal dari warga negara Indonesia (WNI), dengan total 273 orang, sedangkan 26 lainnya adalah warga negara asing (WNA).
Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, menjelaskan bahwa kasus penganiayaan menjadi yang terbanyak, dengan total 68 kejadian, diikuti oleh pencurian biasa sebanyak 52 kasus, pengeroyokan, pencurian berat, hingga pencurian kendaraan bermotor.
“Kami juga berhasil mengungkap praktik penjualan BBM subsidi ilegal yang menonjol di Banjar Dualang, Sibang Gede, Abiansemal,” ujar AKBP Teguh dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Sabtu (28/12).
Sementara itu, kasus narkotika di wilayah Badung mengalami penurunan meskipun tetap menjadi perhatian. Polisi mencatatkan 103 kasus narkoba dengan total 128 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 1.624 gram, ekstasi sebanyak 963 butir, pil koplo hingga 1.597 butir, dan 497 gram ganja.
“Kasus narkoba mengalami kenaikan sebesar 27%, dengan dominasi tersangka laki-laki,” tambahnya.
Salah satu kasus yang menggemparkan warga Badung tahun ini adalah insiden pengeroyokan yang menewaskan Adhi Putra Krismawan (23) pada Januari lalu di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Badung. Korban, yang tidak bersalah, menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok pesilat. Menurut pengakuan para pelaku, aksi brutal tersebut melibatkan antara 12 hingga 17 orang.
“Kami berhasil mengamankan 5 pelaku yang kini sedang menjalani proses persidangan,” kata Kapolres.
Polres Badung terus berkomitmen untuk mengungkap berbagai kasus kriminal dan memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Kejahatan yang melibatkan baik pelaku domestik maupun asing menunjukkan adanya tantangan besar bagi aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Badung. (sm)