PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Untuk mengantisipasi kemacetan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2024 di Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali akan membatasi akses kendaraan ke pusat perbelanjaan dan rumah makan.
Pembatasan ini rencananya akan diterapkan di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai selama periode Nataru 2024/2025 jika terjadi kemacetan.
Kepala Dishub Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan, upaya ini tidak akan menutup operasional usaha di lokasi tersebut. Namun, kendaraan yang hendak memasuki area tersebut akan dibatasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
“Tidak ditutup, kami akan pastikan tidak boleh diakses kalau terjadi macet,”
Pembatasan ini hanya akan diterapkan jika kemacetan parah terjadi, khususnya yang berdampak pada lalu lintas di kawasan menuju dan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Jalur yang berpotensi terdampak meliputi Jalan Sunset Road, Jalan ByPass Ngurah Rai, Jalan Raya Tuban, Jalan Kuta, hingga Jalan Uluwatu. Antisipasi ini diperkirakan akan berlangsung dari 23 Desember 2024 hingga 6 Januari 2024.
“Mudah-mudahan tidak terjadi kemacetan separah tahun lalu,” tambahnya.
Samsi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik pusat perbelanjaan dan rumah makan di kawasan tersebut.
Menurutnya tidak ada penolakan terhadap rencana ini, karena pemilik usaha menyadari dampak buruk kemacetan terhadap kegiatan operasional mereka.
Pihaknya juga mengimbau pengelola usaha, seperti toko oleh-oleh, untuk mengatur lalu lintas pelanggan agar tidak menghambat arus kendaraan.
“Kami juga sudah berdiskusi dengan pelaku usaha, seperti Krishna Oleh-oleh, yang telah menyiapkan lokasi alternatif untuk mengurangi penumpukan di Bypass,” tambahnya. (ana)