PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Tanpa alasan yang jelas, seorang pria bernama I Gede Adi Putra (28) menganiaya korban bernama I Ketut Gampin (27) di depan Warung Sate Madura, Jalan Nagasari, Desa Penatih Dangri, Denpasar Timur. Kejadiam itu terjadi pada Selasa, 17 Desember 2024, sekitar pukul 11.45 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membeberkan bahwa awalnya korban hendak membeli nasi menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba saat tiba di lokasi, korban dihentikan oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
Pelaku yang didampingi seorang perempuan, bertanya kepada korban, “Kamu orang Jawa?” Korban menjawab, “Tidak, saya orang Bali.”
“Pelaku langsung memukul korban dengan tangan kanan yang mengepal, sebanyak empat kali,” terang Sukadi, Sabtu (21/12).
Pukulan tersebut mengenai hidung korban dua kali, pipi kiri sekali, dan belakang telinga kiri sekali. Setelah itu, pelaku juga menendang korban di bagian pinggul kiri.
“Usai menganiaya korban, pelaku melarikan diri ke arah Gianyar,” tambahnya.
Akibatnya korban mengalami luka pada hidung yang mengeluarkan darah dan pembengkakan pada pipi kiri. Ia pun membuat laporan ke kantor polisi. Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Dentim melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Singapadu, Sukawati, Gianyar dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan menganiaya korban,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 helm warna putih, 1 kaos warna hitam, 1 celana jeans warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah doff
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (Sm)