Pemprov Bali Raih Dua Penghargaan di Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Pemprov Bali meraih dua penghargaan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).  
Pemprov Bali meraih dua penghargaan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).  

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berhasil meraih dua penghargaan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Penghargaan pertama diberikan untuk capaian skor terbaik pada Monitoring Center for Prevention (MCP) periode 1 Januari hingga 30 November 2024.

Pemprov Bali meraih skor tertinggi se-Indonesia. Selain itu, Bali juga dianugerahi penghargaan sebagai pemerintah daerah teraktif dalam pemberdayaan penyuluhan antikorupsi dan ahli pembangunan integritas melalui program PAKSI-API (Penyuluhan Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas) tahun 2024.

Baca Juga:  Catat! Segini Daya Listrik Minimum yang Dibutuhkan untuk Pengisian Mobil Listrik di Rumah

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Bali dalam pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam sambutannya menegaskan korupsi adalah ancaman nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“HAKORDIA kita peringati untuk mengevaluasi pencapaian dan merumuskan langkah baru dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, KPK telah menangani 597 kasus korupsi sejak 2020 hingga 2024 dan berhasil melakukan pemulihan aset senilai Rp2,49 triliun. Selain itu, pada tahun 2023, sinergi melalui MCP berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp114,3 triliun melalui penertiban aset dan penagihan pajak daerah.

Baca Juga:  Imigrasi Tambah Dua Direktorat Baru untuk Perkuat Pengawasan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan juga menekankan pentingnya HAKORDIA sebagai momen untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen bangsa.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak ekonomi, dan menyengsarakan rakyat. HAKORDIA menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan anti korupsi kepada seluruh masyarakat,” ucap Budi.

Ia berharap HAKORDIA mampu membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menciptakan Indonesia yang maju menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga:  Tinjau Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal, Pj Ketua TP PKK Bali Harap Desa Lain Bisa Olah Sampah Berbasis Sumber

Selain untuk Pemprov Bali, penghargaan pada HAKORDIA 2024 juga diberikan kepada Kabupaten Badung sebagai percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Sementara itu, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan memperoleh peringkat pertama dan kedua dalam capaian skor MCP Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia.  (ana)