PANTAUBALI.COM – Pemasangan instalasi pengisi baterai mobil listrik di rumah memerlukan daya listrik yang cukup besar. PT PLN (Persero) merekomendasikan agar daya listrik minimum yang dibutuhkan untuk perangkat tersebut adalah 7.700 Volt Ampere (VA).
Keberadaan alat pengisian baterai di rumah menawarkan kemudahan dan efisiensi bagi konsumen, karena mereka tidak perlu lagi mencari lokasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang masih terbatas.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, sebagian besar penggunaan mobil listrik adalah untuk mobilitas sehari-hari dengan jarak tempuh tidak lebih dari 100 kilometer. Sementara itu, kapasitas baterai mobil listrik saat ini rata-rata mampu menempuh jarak lebih dari 200 kilometer.
Oleh karena itu, mayoritas pengisian daya kendaraan listrik dilakukan di rumah, menjadikan layanan home charging sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik.
“Mobil listrik ini layaknya handphone. Pengisian daya dilakukan pada malam hari di rumah masing-masing, sementara SPKLU hanya digunakan untuk perjalanan jarak jauh,” ungkap Darmawan, seperti yang dikutip dari laman resmi PLN.
Darmawan juga menambahkan bahwa PLN telah menjalin kerja sama dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan dealer kendaraan listrik. Setiap pembelian kendaraan listrik akan disertai dengan layanan pemasangan home charging secara gratis dari PLN.
Dengan rekomendasi daya listrik minimum sebesar 7.700 VA, PLN berharap dapat memfasilitasi pengguna kendaraan listrik dalam melakukan pengisian daya di rumah dengan lebih mudah dan efisien. (ana)