PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali menyebut Kabupaten Badung, khususnya Kecamatan Petang, dan Kabupaten Tabanan, yaitu Kecamatan Pupuan, Penebel, dan Baturiti masuk dalam kawasan rawan bencana hidrometeorologi.
Bencana hidrometeorologi adalah bencana yang disebabkan oleh curah hujan, arah angin dan kaitannya dengan iklim serta cuaca.
“Kategori awas berarti intensitas hujan rata-rata mencapai 300 mm/dasarian,” ujar Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin Senin (2/12/2024).
Menurutnya, intensitas hujan tersebut cukup tinggi sehingga diperlukan langkah-langkah kesiapsiagaan, khususnya dalam memastikan ketersediaan logistik yang memadai.
Untuk itu, BPBD Provinsi Bali menyalurkan paket logistik bencana kepada BPBD Kabupaten/Kota se-Bali pada Senin (2/12/2024).
“Kami merujuk pada rilis resmi yang dikeluarkan oleh BMKG Wilayah III Denpasar, yang menyatakan bahwa beberapa wilayah di Provinsi Bali masuk ke dalam kategori awas,” jelas Rentin.
Ia menjelaskan, penyerahan bantuan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Bali dan merupakan bentuk intervensi Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat kesiapan logistik BPBD Kabupaten/Kota.
Penyerahan bantuan ini dilakukan pada Desember 2024 untuk mengantisipasi cuaca ekstrem akibat musim penghujan, yang diperkirakan akan terjadi pada minggu ke-3 Desember hingga minggu ke-4 Januari 2025, sesuai prediksi BMKG Wilayah III Denpasar.
Paket bantuan logistik yang diserahkan meliputi paket sembako, paket sandang, paket kebersihan keluarga, dan terpal, dengan jumlah bantuan yang bervariasi dan menyesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing BPBD Kabupaten/Kota. (ana)